Cek Fakta: Al Zaytun Resmi Dibubarkan Pemerintah lewat Mahfud MD karena Dianggap Aliran Sesat, Begini Faktanya

4 Juli 2023, 16:07 WIB
Cek fakta mengenai informasi beredar tentang Al-Zaytun resmi dibubarkan pemerintah lewat Mahfud MD, begini faktanya. /YouTube/

GALAMEDIANEWS – Beredar kabar mengklaim Pondok Pesantren Al Zaytun telah resmi dibubarkan oleh Pemerintah lewat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.

Informasi Pemerintah resmi membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun itu pun ramai dibicarakan di berbagai media sosial.

Isu pencabutan izin beroperasi Lembaga Pendidikan Keagamaan tersebut kabarnya dilakukan langsung oleh Mahfud MD.

Baca Juga: 3 SMA Terbaik di Jambi untuk Referensi PPDB 2023 Seperti yang Dilansir LTMPT

Sebagaimana dikutip dari laman Antara, bahwa kabar yang beredar bersumber dari video YouTube dengan nama channel Kabar News, yang diunggah pada Minggu, 2 Juli 2023 lalu.

Akun YouTube bernama Kabar News menuliskan judul, "GEMPAR MALAM INI || MAHFUD RESMI BUBARKAN AL-ZAYTUN, DIANGGAP TEMPAT ALIRAN S£SAT & P3NC4BUL4N,".

Dalam video itu juga ditampilkan bahwa Mahfud memberikan pengumuman terkait pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun di Kantor Kemenko Polhukam. Lengkap dengan ditemani sejumlah jajarannya.

Baca Juga: Resep Oat Kimbap ala Devina Hermawan Makanan Korea dengan Saus Bulgogi

Selain itu, dalam video itu juga terlihat bahwa Mahfud beserta jajarannya mengenakan seragam kemeja putih dan celana hitam panjang.

Dari penelusuran lain yang dikutip dari Antara, dalam video itu terdapat penemuan bukti rekayasa yang ditampilkan.

Salah satunya adalah gambar yang menunjukan Menko Polhukam beserta jajarannya dalam video itu bukanlah merupakan pengumuman terkait pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun.

Melainkan gambar yang diambil dari bahasan soal kasus hukum mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Juga: Prediksi Skor Islandia U19 vs Spanyol U19 di Fase Grup B EURO U19: Line Up dan Statistik Kick Off 02.15 WIB

Dokumentasi tersebut juga dikonfirmasi merupakan konferensi pers yang sudah dirilis pada 20 September 2022 lalu.

Dalam hal ini, sebagaimana kembali dikutip dari laman Antara, bila mengacu pada beberapa laporan informasi dari Antara, persoalan mengenai Pondok Pesantren Al Zaytun hingga kini belum menemui titik terang.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sudah menyatakan prediksinya bahwa keputusan final soal Al Zaytun akan segera disampaikan pada Senin, 3 Juli 2023, atau Selasa, 4 Juli 2023.

"Nanti Menkopolhukam yang akan menyampaikan secara detail sedang dibahas kemarin pun saya rapat bersama Menko PMK," ujar Ridwan Kamil sebagaimana dikutip dari Antara setelah dirinya menghadiri acara HUT Bhayangkara ke-77 di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu, 1 Juli 2023 lalu.

Baca Juga: Kode Redeem FF Hari Ini 4 Juli 2023 Terbaru 1 Menit yang Lalu, Segera Klaim Bundle dan Diamond Gratisnya

Tak hanya itu, dalam hal keputusan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa penjadwalan pemanggilan pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan dilaksanakan pada Senin, 3 Juli 2023.

Hal itu dilakukan oleh pihaknya untuk meminta klarifikasi mengenai laporan yang diterima polisi tentang adanya dugaan penistaan agama.

Dengan demikian, video YouTube yang diunggah akun 'Kabar News' menyatakan Al Zaytun secara resmi telah dibubarkan oleh Pemerintah adalah hoaks. Informasi hoaks tersebut masuk ke dalam kategori Konten Menyesatkan atau (Misleading Content).***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler