Sosialisasi KOPI SINDUK (Komunitas Peduli Tertib Administrasi Kependudukan) Solusi Inovasi Disdukcapil Cimahi

22 Juli 2023, 13:57 WIB
Sosialisasi KOPI SINDUK di Cimahi Utara  /Disdukcapil.Cimahi/ Muhammad Syamsul/

GALAMEDIANEWS - Sosialisasi KOPI SINDUK atau Komunitas Peduli tertib Administrasi Kependudukan sebagai salah satu inovasi dari Disdukcapil Cimahi agar masyarakat sadar akan kepentingan dokumentasi kependudukan.

Sosialisasi ini pertama dilaksanakan di Kelurahan Pasirkaliki dan Kelurahan Cipageran Cimahi Utara pada 7 JUli 2023 yang lalu yang dihadiri oleh para Ketua RW dan ketua DKM yang diharapkan akan menjadi anggota komunitas ini

Sosialisasi KOPI SINDUK ini dalam rangka percepatan kepemilikan dokumen akta Kematian dan dokumen-dokumen lain yang nanti akan menjadi syarat pembuatan dokumen yang lain seperti Akta Ahli Waris dan sebagainya.

Berdasarkan data yang ada pada Disdukcapil Kota Cimahi bahwa masyarakat yang mengajukan pembuatan akta kematian tidak semuanya mengajukan segera setelah ada keluarganya yang meninggal dunia dengan kata lain bahwa adanya perbedaan jeda waktu tanggal kematian dan tanggal pengajuan akta kematian yang cukup signifikan.

Sesuai dengan data yang ada pada Disdukcapil Kota Cimahi bahwa selama kurun waktu Bulan Januari Tahun 2022 sampai dengan Bulan Juni Tahun 2023 dari sebanyak 870 jumlah pengajuan akta kematian sebanyak 330 diantaranya adalah pengajuan akta kematian terlambat bahkan sebagiannya lebih dari 3 bulan.

Hal ini menunjukan kedisiplinan atau kesadsaran warga masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan terutama urusan akta kematian masih rendah.

Tujuan Utama pembentukan KOPI SINDUK


Fokus utama dari pembentukan komunitas ini adalah Ketua RT/RW dan Ketua DKM yang secara kewilayahan mereka adalah lembaga kemasyarakatan yang paling bersentuhan dengan masyarakat di lingkungan RW masing-masing.

Nantinya KOPI SINDUK ini akan bekerja secara jemput bola dengan cara memfasilitasi masyarakat yang keluarganya meninggal dunia dengan mengajukan permohonan pembuatan akta kematian kepada Disdukcapil Kota Cimahi.

Kepala Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Cimahi, Mohammad Syamsul mengatakan, "Pemerintah terus berkomitmen mencari solusi terbaik dan inovatif untuk peningkatan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat Kota Cimahi."

Dengan terbentuknya Komunitas Peduli ini nantinya diharapkan seluruh warga masyarakat Kota Cimahi yang telah meninggal akan memiliki dokumen Akta Kematian sebagai sebuah dokumen resmi yang dapat digunakan untuk berbagai kepentingan ketika akan mengajukan pelayanan ke lembaga lainnya.

Tidak itu saja bahkan saat ini sudah ada Surat Edaran dari Mendagri yang meminta kepada kepada beberapa lembaga untuk menerapkan persyaratan Akta Kematian Dalam Pelayanan Terkait Kematian Seseorang.

" Saya yakin bahwa pembentukan KOPI SINDUK ini akan menjawab permasalahan dari beberapa lembaga pelayanan seperti PT TASPEN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, ATR/BPN, Perbankan, Asuransi Jiwa, Dinas Sosial dan lembaga lainnya dalam memberikan pelayanan terbaik secara tepat dan akurat kepada masyarakat." kata syamsul

Peserta sosialisasi pembentukan KOPI SINDUK di Cimahi Utara 

"mau tidak mau masyarakat yang membutukan pelayanan dari lembaga tersebut diatas harus melampirkan dokumen Akta Kematian sebagai syarat wajib pelayanannya”, kata Syamsul menegaskan.

Senada dengan yang disampaikan oleh Syamsul, Kepala Disdukcapil Kota Cimahi Ipah Latipah mengatakan bahwa pembentukan komunitas KOPI SINDUK ini diharapkan bisa menjadi solusi inovatif yang dapat direplikasi oleh Daerah lainnya dalam menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada.

" Keberhasilan penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan ini juga harus ada keterlibatan masyarakat sebagai bentuk peranserta dan pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama memiliki kepedulian terhadap sesamanya dan kepedulian terhadap tertib administrasi kependudukan.”

Kegiatan sosialisasi ini nanti akan dilanjutkan dengan kegiatan pelatihan dan pembinaan bagi anggota KOPI SINDUK di Kelurahan Pasirkaliki dan Kelurahan Cipageran. Sosialisasi ini akan dilakukan di semua Kelurahan se-Kota Cimahi.***

 

Editor: Lina Lutan

Tags

Terkini

Terpopuler