Gelontoran Dana Desa Rp 237,983 Miliar untuk Mengentaskan Stunting di Sumut 

3 Agustus 2023, 18:42 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan rutin pada anak mencegah terjadinya stunting  /freepik/

GALAMEDIANEWS - Upaya percepatan penurunan stunting di di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tahun 2022-2023 disokong bantuan dana desa dan kelurahan sebesar Rp 237,983 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pemberian makanan tambahan (PMT) pada anak, pembangunan sanitasi dan air bersih, pemberdayaan posyandu, pengadaan antropometri dan upaya penanganan lainnya.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada Rabu 2 Agustus 2023 mengungkapkan, dengan kucuran dana desa tersebut upaya penanganan stunting di provinsi yang dipimpinnya harus berjalan maksimal.

“Jadi tidak ada lagi alasan bagi desa tidak mempunyai anggaran untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting. Dana Desa dan Kelurahan sebesar Rp 237,983 miliar di tahun 2022 dan 2023 itu dapat digunakan sebagai salah satu upaya percepatan penurunan stunting di Sumut,” tegasnya.

Diketahui sebelumnya, permasalahan stunting telah ditetapkan sebagai isu prioritas nasional dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 dengan target penurunan yang signifikan.

Secara khusus pencapaian target tersebut telah diatur dalam strategi nasional dan penerapan sasarannya melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dan memberi mandat pada BKKBN sebagai ketua pelaksananya.

Baca Juga: Pentingnya Mengoptimalkan Masa Ibu Menyusui untuk Pencegahan Stunting

Melalui keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. KEP.101/M.PPN/HK/06/2022, Provinsi Sumut termasuk dalam 12 provinsi prioritas dalam percepatan penurunan stunting.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sumut Munawar Ibrahim, menerangkan, berdasarkan data verval tahun 2022 keluarga berisiko stunting (KRS) di Sumut tercatat sebanyak 791.390.

Sebanyak 30.969 tim pendamping keluarga (TPK) telah dikerahkan untuk percepatan penurunan kasus balita gizi buruk di 6.251 desa yang berada di 33 kabupaten/kota. Provinsi Sumut juga mempunyai 893 orang penyuluh keluarga berencana (PKB), PPKBD dan sub-PPKBD yang tersebar di kecamatan dan desa serta kelurahan.

Dalam satu Tim TPK terdiri dari Kader PKK, kader KB, dan tenaga kesehatan (bidan dan atau perawat). Sementara PKB adalah pegawai BKKBN Pusat yang ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) KB di setiap kabupaten/kota.

Baca Juga: Empat Lokus di Belitung Timur Fokus Pemkab Percepat Penanganan Stunting

Munawar Ibrahim menerangkan tugas Tim TPK adalah melakukan KIE (komunikasi, informasi dan eduksi) tentang keluarga berencana dan mempersiapkan keluarga agar terhindar stunting. Seperti kepada para calon pengantin, petugas akan mengedukasi dan melakukan pemeriksaan dini seperti mengukur lingkar lengan, lalu memberi pemahaman tentang makanan bergizi, menjaga kebersihan lingkungan, sanitasi dan sebagainya.

“Melakukan penyuluhan dan penggerakan dengan membentuk dan membekali kader-kader di setiap desa dan kelurahan agar implementasi percepatanan penurunan stunting terlaksana dengan cepat,” papar Munawar.

Kemudian tupoksi lain dari TPK adalah melakukan pengawasan adanya balita stunting, memfasilitasi rujukan layanan kesehatan, mendata penerima bantuan sosial seperti penyaluran bantuan dari dinas ketahanan pangan yang bekerjasama dengan PT. POS Indonesia terkait pendistribusian ayam dan telur sebagai sumber protein hewani.

Tujuan hal tersebut supaya bantuan yang diberikan sesuai dan tepat sasaran kepada Keluarga Berisiko Stunting (KRS) sesuai data verval yang dirilis oleh BKKBN.

Baca Juga: Orang Tua WAJIB TAHU! Inilah Penyebab Terjadinya Stunting

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022, angka prevalensi stunting di Sumut berhasil turun sebanyak 4,7%, dari 25,8% di tahun 2021 menjadi 21,1% di tahun 2022. Harapannya, prevalensi di Sumut dapat terus ditekan menjadi 18% pada tahun 2023 dan 14% di tahun 2024.***

Editor: Lina Lutan

Tags

Terkini

Terpopuler