Video Jilat Es Krim Oklin Fia Dilaporkan Umi Pipik dan Marissya Icha Ke Polres Metro Jakarta Pusat

19 Agustus 2023, 07:49 WIB
Video jilat es krim Oklin Fia dilaporkan Umi Pipik dan Marissya Icha // foto kolase instagram @marissyaichareal dan @oklinfia.69/


GALAMEDIANEWS - Tindakan video tidak senonoh Oklin Fia yang menjilati es krim di depan area kemaluan pria yang disorot oleh Umi Pipik berujung pada tindakan hukum oleh Umi Pipik dan Marissya Icha.

Video Oklin Fia yang sedang menjilati es krim telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh Umi Pipik dan Marissya Icha atas tindakan video jilat es krim tersebut pada Rabu, 16 agustus 2023.

Umi Pipik dan Marissya Icha ikut melaporkan selebgram Oklin Fia setelah video rekan mereka yang sedang menjilati es krim menjadi viral.

Pada hari Rabu, 16 Agustus 2023 melalui Instagram, Marissya Icha membagikan foto dirinya sedang berada di Polres Metro Jakarta Pusat bersama Umi Pipik untuk membuat laporan atas video Oklin Fia jilat es krim.

Marissya Icha melaporkan Oklin Fia atas dugaan penistaan agama karena dengan sengaja membuat dan menyebarkan video menjilati es krim di depan alat kelamin laki-laki.

Baca Juga: Usai Videonya VIRAL, Oklin Fia Dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat

Konten video yang dibagikan pertama kalinya di akun TikTok-nya menunjukkan dirinya sedang menjilati es krim di depan kelamin seorang pria.

Banyak pihak yang menganggap konten Oklin Fia kontroversial karena ia mengenakan jilbab dan melakukan penistaan agama.

Video viral dari selebgram Oklin Fia ini juga mendapat banyak perhatian dari netizen, banyak dari mereka yang mengkritik tindakan tak senonoh ini.

Oklin sendiri dikenal karena mengenakan hijab, namun ia sering membuat konten kontroversial dengan memposting foto-foto dirinya dengan pakaian ketat yang memperlihatkan bagian tubuhnya.

Setelah Umi Pipik dan Marissya Icha mendiskusikan kasus ini, mereka memutuskan untuk membawa kasus ini ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi, Bisa Terancam Hukuman Pidana Akibat Konten Menjilat Es Krim

Berdasarkan laporan yang telah diterima, Oklin Fia terancam dijerat dengan beberapa pasal atas konten pornografinya. Lebih lanjutnya, dia dapat dikenakan tindakan hukum yang lebih serius.

Tulis di caption Instagram pribadinya Marissya Icha yang tengah melaporkan selebgram Oklin Fia atas dugaan penistaan agama di sebuah video jilat es krim.

“Bismillah, Atas ijin Allah , permintaan bnyak nya teman teman terdekat mengubungi saya untuk Melaporkan seseorang ber inisial OF , yang menjilat ice cream dengan cara tidak sepantasnya di depan kelamin Pria . yng kmi semua Anggp telah melecehkan Agama kami, perbuatn melanggar keasusilaan, dan penodaan Agama.
Prbuatan yang sangat tidak ber adab dan berpotensi merusak Moralitas Bangsa , dan kami kawatir bnyak di benarkan dan di ikuti oleh anak-anak bangsa kita kalau tidak segera di Tindak lanjuti .

Setelah beberapa hari saya konsultasikan ke pihak yg berwajib , hari ini saya dan @_ummi_pipik_ di bantu oleh Kuasa Hukum kami @raudhahmariyah & @ramzybaabud memutuskan untuk Melaporkan perihal masalah ini yang sudah sangat meresahkan dan juga bnyak nya dukungan teman teman di sosial Media,” akun instagram @marissyaichareal.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Es Krim Kekinian di Bandung, Salah Satunya Punya Sajian yang Unik

Umi Pipik dan Marissya Icha ke Polres Metro Jakarta Pusat melaporkan bahwa video jilat es krim Oklin Fia telah beredar telah menistakan agama.***

 

Editor: Lina Lutan

Sumber: Instagram @marissyaichareal

Tags

Terkini

Terpopuler