Resmi Lantik 3 Pejabat Pengawas, Kakanwil Kemenkumham Jabar Ingatkan Soal Tanggung Jawab Tugas

21 November 2023, 20:49 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jabar R Andika Dwi Prasetya melantik 3 pejabat pengawas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jabar /Foto : Humas Kemenkumham Jabar // /

GALAMEDIANEWS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) R. Andika Dwi Prasetya resmi melantik dan mengambil sumpah 3 pejabat pengawas di Kanwil Kemenkumham Jabar pada Selasa, 21 November 2023. 

Adapun ketiga pejabat pengawas Kanwil Kemenkumham Jabar tersebut diantaranya Agung Adi Putro sebagai Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga, 

 Zaki Fauzi Ridwan sebagai Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Febri Putra Pratama sebagai Kepala Sub Bidang Penyuluhan,Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum.

Dalam pelantikan pejabat pengawas itupun  dihadiri Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Dewa Putu Gede, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali, Pejabat Administrasi di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat serta Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Bandung Raya.

Baca Juga: Luncurkan Permenkumham di Kota Bandung, Dirjen HAM Beri Apresiasi Kemenkumham Jabar dan Setda Provinsi Jabar

 “Jalankan tugas sebaik - baiknya, dengan semangat dan penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku serta berlandaskan pada core value Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK, "ujar Kakanwil Kemenkumham Jabar Andika dalam sambutannya. 

Terkait sumber daya, Andika mengatakan, bahwa sarana dan prasarana yang memadai akan sangat menunjang. Sehingga, memudahkan pelaksanaan tugas. 

Meski demikian, kata Andika, segala kemudahan tersebut tidak akan menjamin pencapaian tujuan untuk meraih target yang akan diraih oleh organisasi. 

"Jika kita tidak paham dengan tugas yang harus dilakukan. Maka pahami tugas dan tanggung jawab kita dalam bekerja dengan perencanaan, berikan pelayanan, pengelolaan sumber daya," ucapnya. 

Dijelaskan Andika, pelaporan merupakan sebagian dari tugas-tugas yang dimiliki oleh seorang ASN, khususnya ASN Kemenkumham dalam rangka menjalankan roda pemerintahan. 

" Kita harus paham  esensi dari tugas yang akan kita laksanakan dan perannya dalam kehidupan bernegara serta fungsinya dalam pencapaian tujuan organisasi," tuturnya. 

Selanjutnya, Kakanwil mengingatkan, dampak dari pelaksanaan tugas bisa sangat bervariasi, mulai dari ketepatan pelaksanaan tugas, tersedianya sumber daya untuk mendukung pelaksanaan tugas. Bahkan, memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dengan manfaatnya beragam. 

"Manfaat beragam itu terdiri dari ketersediaan informasi yang akurat dan tepat waktu, pemenuhan kebutuhan masyarakat serta mendukung tercapainya tujuan pemerintahan khususnya di Kemenkumham dengan memahami pelaksanaan tugas dengan baik, kita akan memberikan kontribusi yang lebih baik pada keberhasilan organisasi,"katanya. 

Oleh sebab itu, Andika menyarankan dalam sebuah komitmen tugas harus diselesaikan  sampai tuntas dengan tidak menunda pekerjaan. Meski, hal tersebut dirasa tidak terlalu penting. 

“ Dedikasikan waktu bekerja kita untuk hasil yang  terbaik,  tuntas dan dapat  dipertanggungjawabkan dengan melakukan check, recheck, cross check dan finalcheck seperti pesan Menkumham RI,"ucapnya. 

Selanjutnya, Andika menegaskan, penyelesaian tugas yang baik mencerminkan integritas, tanggung jawab serta profesionalisme sebagai seorang aparatur yang sesuai dengan core values ASN BerAKHLAK. 

Baca Juga: Jelang HAM Se-Dunia, Kakanwil Kemenkumham Jabar Harapkan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jabar Bersinergi

" Melakukan tugas hingga selesai dengan hasil terbaik adalah salah satu jaminan bahwa misi organisasi akan berjalan dengan baik, dan kita dapat berbangga menjadi salah seorang yang memberikan kontribusi penting dalam kesuksesan organisasi," katanya menandaskan. ***

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Liputan

Tags

Terkini

Terpopuler