UMKM Merapat, Cair Dana KUR dan KMU Bank bjb dengan Bunga Khusus, Syarat Mudah dan Catat Batas Waktunya

16 Januari 2024, 11:30 WIB
Pinjaman KUR Bank bjb /

 

GALAMEDIANEWS - Kabar gembira untuk UMKM, cair dana KUR (Kredit Usaha Rakyat) dan KMU (Kredit Mikro Utama) dari Bank bjb dengan bunga khusus, catat batas akhir dari program ini.

Memasuki tahun 2024 para pengusaha UMKM tentunya sudah menyusun berbagai rencana dalam rangka pengembangan bisnisnya..

Namun, untuk pengembangan bisnis tentu saja memerlukan modal berupa dana segar yang digunakan untuk menambah aset maupun biaya operasional. 

Saat ini Bank bjb akan mencairkan dana KUR dan KMU berupa progam promo pinjaman dengan suku bunga sangat kompetitif serta syarat mudah, biaya administrasi ringan dan terjangkau. 

Baca Juga: Dukung Kelancaran Tugas Babinsa, bank bjb Salurkan Tunjangan Operasional Korem 063 Sunan Gunung Jati

Baca Juga: Siapapun Gubernur Jabar, Kredit Mesra BJB Bakal Tetap Bergulir

Persyaratan Program Pinjaman Bunga Khusus

1. Program Kredit Mikro Utama (KMU)

Program suku bunga khusus untuk UMKM yang mengajukan pinjaman dana pada program Kredit Mikro Utama (KMU). Program ini ditujukan bagi debitur yang sedang/ pernah menikmati fasilitas KMU di Bank bjb maupun kredit produktif di bank lain.

Selain itu syarat dari program ini adalah tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang/pernah mendapatkan fasilitas produk KUR dari bank bjb maupun bank lain. Program disalurkan melalui produk KMU sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Program diberikan kepada Debitur yang melakukan realisasi kredit dari tanggal 20 November 2023 - 31 Januari 2024.

Baca Juga: Berhasil Menjaga Pertumbuhan Bisnis, Direksi bank bjb Raih Best CMO Award 2023

Baca Juga: Bank bjb Raih Penghargaan Pada Ajang ESG Disclosure Transparancy Awards 2023.

2. Program KUR

Program suku bunga khusus untuk debitur KUR ini memiliki persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya yaitu debitur eksisting KUR di Bank bjb maupun bank lain yang sudah memasuki masa graduasi/sudah tidak bisa mengajukan kredit KUR sesuai dengan ketentuan yang berlaku, debitur eksisting KUR di Bank maupun bank lain yang kreditnya telah berjalan sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun.

Selain itu, pemohon yang pernah mendapatkan fasilitas KUR di Bank atau bank lain dan sudah lunas paling lama 1 (satu) tahun. Program ini tidak dapat diberikan untuk pemohon yang sedang mendapatkan produk KMU dan Kredit Usaha Kecil dan Menengah di Bank.

Program diberikan kepada Debitur yang melakukan realisasi kredit dari tanggal 2 Oktober 2023 - 31 Maret 2024.***

Editor: Lina Lutan

Sumber: Bank BJB

Tags

Terkini

Terpopuler