Tinggal Sebulan Lagi Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Akan Dibuka, Apa Saja Persyaratan yang Harus Dipenuhi?

13 Februari 2024, 12:43 WIB
Gambaran para peserta CPNS sedang mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CASN tahun 2023 silam./Instagram.com @kemenpanrb /

 

GALAMEDIANEWS – Sekitar satu bulan lagi Pemerintah akan membuka seleksi CPNS dan PPPK 2024 yang kabarnya akan dibuka pada bulan Maret mendatang.

Berdasarkan pernyataan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara dengan kuota sebanyak 2,3 juta formasi.

“Pemerintah juga akan menyelesaikan penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dimana tahun ini dilakukan rekrutmen sebanyak 1,6 juta formasi yang belum diangkat sebagai PPPK. Formasi-formasi tersebut akan dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan, sehingga tahun ini pemerintah akan membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara sebanyak 2,3 juta formasi,” kata Jokowi dalam rilis pers Sekretariat Negara tanggal 5 Januari 2024 silam.

Sementara untuk formasi CPNS Pemerintah membuka kuota sebesar 690 ribu yang tersebar di instansi daerah 483 ribu dan instansi pusat 207 ribu.

Baca Juga: KPU RI Imbau Pemilih Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara, Pastikan Surat Suara Belum Tercoblos

Pemerintah juga menjamin bahwa formasi CPNS ini bisa diikuti bagi para lulusan baru atau fresh graduate.

Sebelum mengikuti tes seleksi, ada beberapa tahapan yang harus dilalui oleh para pelamar.

Pertama, pelamar harus melakukan seleksi administrasi terlebih dahulu melalui portal SSCASN (sscasn.bkn.go.id) untuk membuat akun.

Kemudian setelah itu pelamar harus melihat formasi yang dibuka untuk menentukan ke instansi mana yang akan menjadi tujuan.

Setelah dinyatakan lulus dalam seleksi administrasi, pelamar berhak untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui sistem komputer (CAT).

Baca Juga: Stefano Beltrame Incar Kemenangan dan Ingin Cetak Gol Lawan Barito Putera

Umumnya tes seleksi kompetensi dasar (SKD) meliputi tiga bidang diantaranya Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Apabila pelamar lolos di tahap SKD, maka akan dilanjutkan tes seleksi kompetensi bidang (SKB) yang berkaitan dengan praktik kerja, psikotes, dan tes lainnya.

Setelah rangkaian tes selesai, nantinya akan dilakukan integrasi nilai SKD dan SKB dengan bobot SKD 40% sementara SKB 60%.

Apabila dinyatakan lolos, para pelamar akan diminta untuk melakukan pemberkasan oleh instansi terkait.

Sebelum mengikuti tes SKD, tentunya seleksi administrasi merupakan tahapan yang krusial dan perlu ketelitian.

Baca Juga: Izin Prakarsa Penyusunan RPP Manajemen ASN Telah Disetujui oleh Presiden Jokowi

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi bagi para pelamar seleksi ASN 2024:

Persyaratan Dokumen

· Ijazah

· Pas foto

· Kartu keluarga

· KTP

· Transkrip nilai akhir

· Selfie/swafoto

Baca Juga: Antisipasi Banjir, 736 Sekolah di Kota Bandung Mendadak Dijadikan TPS Cadangan

Persyaratan umum

· Warga negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi, umumnya 18 sampai 35 tahun untuk CPNS.

· Tidak pernah terjerat kasus pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.

· Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS.

· Tidak terlibat politik praktis atau menjadi pengurus partai politik.

· Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Baca Juga: Nathan Ake Sebut Manchester City Masih Punya Ambisi jadi Juara Liga Champions Musim ini

· Sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

· Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi.

Persyaratan PPPK

Untuk persyaratan serta tata cara pendaftaran PPPK, pembaca bisa mengakses tautan berikut dengan cara KLIK DI SINI ( https://sscasn.bkn.go.id/unduh )

Demikian informasi terkait persyaratan mengikuti tes CPNS dan PPPK 2024, semoga informasi ini bermanfaat.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler