KPU RI Imbau Pemilih Cek Surat Suara Sebelum Masuk Bilik Suara, Pastikan Surat Suara Belum Tercoblos

- 13 Februari 2024, 12:38 WIB
Himbauan KPU RI kepada pemilih pada pemilu 2024/Dok: Antara
Himbauan KPU RI kepada pemilih pada pemilu 2024/Dok: Antara /

 

GALAMEDIANEWS - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy'ari meminta pemilih yang datang mencoblos ke tempat pemungutan suara pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik suara.

Hasyim mengatakan, untuk memastikan surat suara dalam kondisi bagus atau tidak, pemilih bisa cek terlebih dahulu surat suara sebelum melakukan pencoblosan di bilik suara.

"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

Hal ini untuk mencegah pemilih menerima surat suara dalam kondisi rusak sehingga dapat segera menggantinya dengan surat suara baru.

Baca Juga: Stefano Beltrame Incar Kemenangan dan Ingin Cetak Gol Lawan Barito Putera

"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujar Hasyim

Kemudian, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos juga mempunyai opsi untuk mengganti surat suaranya. Namun menyesuaikan dengan kondisi di TPS.

Oleh karena itu, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang mereka terima sebelum masuk ke bilik suara.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x