Pasangan Ganjar-Mahfud Akan Menggugat Hasil Pemilu 2024, Gugatan Bukan Untuk Mencari Kemenangan

22 Maret 2024, 01:28 WIB
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) bersama cawapres Mahfud Md saat memberikan keterangan di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3/2024). ANTARA/Setyanka Harviana Putri/pri. /


GALAMEDIANEWS - Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud Md akan menggugat hasil Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (22/3) atau Sabtu (23/3). Gugatan tersebut dimaksudkan bukan untuk mencari kemenangan, tetapi demi masa depan.

"Selama sebulan terakhir saya dan Pak Mahfud berkeliling untuk melihat, mendengar, serta menerima banyak masukan dari tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan kepada kami tentang cerita-cerita proses pemilu yang terjadi di Indonesia tentang beberapa masalah," ujar Ganjar yang didampingi Mahfud Md, di kawasan Gondangdia, Jakarta, Kamis (21/3).

Sementara itu, menurut Mahfud Md, rencana untuk menggugat hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan untuk mencari kemenangan, tetapi demi masa depan.

"Apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi "beyond election", masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang. Demokrasi kita harus sehat," kata Mahfud.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pilpres, DPR, dan DPD Sudah Selesai!

Ganjar Berharap Gugatan ke MK Akan Membuka Tabir Proses Pemilu 2024

Dikatakan Ganjar, cerita-cerita itu dikomparasi dengan relawan dan partai pendukung di lapangan. Menurutnya, hasilnya juga relatif sama. "Banyak catatan disampaikan ke kami, cerita tentang aparatur yang terlibat mulai pusat sampai daerah, cerita bantuan yang muncul tiba-tiba dengan sangat masif sekali di mana menurut riset ada korelasi antara bantuan itu dengan pengaruh pemilih. Belum lagi cerita money politics dan cerita intimidasi," jelasnya.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu pun sudah menyampaikan hal tersebut ke KPU dan Bawaslu. Namun, tak semua laporan direspons. "Maka setelah pengumuman KPU tadi malam, tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat kalau semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan dengan baik. Maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi," tegas Ganjar.

Pihaknya sudah menyiapkan tim hukum untuk segera mendaftarkan gugatan hasil pemilu ini ke MK. Ia menyatakan gugatan akan dilayangkan besok atau lusa. "Ini momentum yang sangat bagus kepada majelis hakim nanti yang ada di MK untuk menunjukkan kredibilitasnya. Setelah dulu ada putusan MKMK, penyelenggara pemilu ada hukuman etik, maka kita mesti mengembalikan titik demokrasi kita ini jauh lebih baik," ucapnya.

Ganjar juga berharap gugatan ini akan membuka tabir proses Pemilu 2024. "Dan tentu saja harapan kita MK yang nanti akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai harapan dan akurat," pungkasnya.

Baca Juga: KPU Secara Resmi Menetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Gugatan ke MK Merupakan Upaya Mewujudkan Demokrasi Yang Sehat Demi Masa Depan

Lebih jauh, Mahfud menjelaskan apa yang dilakukan pihaknya ke MK merupakan upaya mewujudkan demokrasi yang sehat demi masa depan. "Dan itu harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan," ujarnya.

Mahfud menyebut pihaknya ingin membangun Indonesia sebagai negara demokrasi yang diimbangi nomokrasi atau kedaulatan hukum. "Oleh sebab itu, kami ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang, jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Karena kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu, kalau mau pemilu, anda dekat dengan kekuasaan, anda punya duit, hanya itu," katanya.

Ia mengatakan bila demokrasi dan hukum rusak, maka orang biasa dengan potensi yang hebat tidak dapat tampil untuk mengurus negara karena tidak dekat kekuasaan.

Mahfud menekankan bahwa pihaknya akan menerima apa pun hasil dari gugatan yang disampaikan kepada MK. "Kami akan menerima apa pun hasilnya. Kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir agar rakyat dan bangsa Indonesia di masa depan, generasi muda seperti saudara ini ikut menyadari Indonesia harus dibangun sebagai negara demokrasi yang benar-benar berkeadilan juga berhukum," kata Mahfud.

Gugatan Ganjar Mahfud ke Mahkamah Konstitusi akan didaftarkan pada hari Jumat atau Sabtu besok. TPN Ganjar-Mahfud telah membentuk Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan yang dipimpin Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. "Kami sudah menyiapkan banyak bukti dan saksi untuk mendukung gugatan ini," kata Todung."""

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler