HATI-HATI!!! Kapolri; Sistem Contraflow Masih Dibutuhkan Dengan Terus Melakukan Evaluasi Dalam Penerapannya!

9 April 2024, 02:42 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada wartawan di KM 70 Gerbanh Tol Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty) /

GALAMEDIANEWS - Menyusul terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4), pihak kepolisian masih tetap membutuhkan rekayasa arus lalu lintas sistem cintraflow dengan terus melakukan evaluasi dalam penerapannya.

Demikian diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, di KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama, Kab. Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4).

"Kami rapatkan tadi, sehingga titik-titik contraflow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai. Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," ujar Sigit.

Baca Juga: UPDATE KECELAKAAN MAUT KM 58!!! Sudah Ada 4 Keluarga Jalani Proses Antemortem dan Baru 2 Korban Yang Dikenali!

Selain Evaluasi Sistem Rekayasa Arus Lalu Lintas, Kesadaran Masyarakat Akan Kondisi Fisik Saat Mengemudi Juga Perlu Diperhatikan

Namun demikian, lanjut Sigit, selain evaluasi terhadap sistem rekayasa arus lalu lintas, kesadaran masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi fisik pada saat mengemudikan kendaraan juga perlu ditingkatkan. "Oleh karena itu tentunya kita menyarankan terhadap masyarakat yang capek dan ingin istirahat nanti tolong diatur," katanya.

Lebih jauh, Kapolri menjelaskan, pada saat diberlakukan sistem contraflow ada pengaturan untuk kendaraan yang hendak masuk jaur, maupun yang menuju rest area. Apabila saat pemberlakuan sistem contraflow, rest area yang dilintasi penuh, maka pengemudi dapat diarahkan untuk keluar menuju ke jalur arteri mencari tempat istirahat.

"Di jalur arteri mungkin untuk istirahat jauh lebih bisa, lebih lama karena memang kalau rest area penuh, maka tentunya mau tidak mau diberikan himbauan atau peringatan untuk keluar," kata Sigit.

Baca Juga: LAKA MAUT Tol Jakarta-Cikampek KM 58 Tewaskan 9 Orang di Masa Mudik Lebaran, Contraflow Ditutup Sementara

Penerapan Sistem contraflow di KM 47-KM 70 Dimungkinkan Karena Memiliki Jarak Hanya 22 km, Sehingga tidak Perlu Oneway

Selanjutnya, Kapolri menjelaskan pengaturan sistem contraflow tetap akan dievaluasi, sehingga ada titik yang kemudian itu nanti bisa diubah menjadi oneway. Namun di titik lain akan diubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan.

Kemudian, lanjut Sigit, dalam evaluasi tersebut akan dilakukan dengan memanfaatkan semua data yang dimiliki, termasuk dashcam yang ada di kendaraan lain. "Baik dari CCTV, kemudian juga dari cacatan-catatan yang diperoleh pada saat olah TKP, maupun juga tentunya evaluasi-evaluasi lain yang didapat. Sehingga kemudian ini semua tentunya bisa digunakan untuk melakukan perbaikan ke depan," ujarnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan penerapan sistem contraflow di Km 47-KM 70 dimungkinkan karena memiliki jarak hanya 22 km, sehingga tidak perlu diterapkan oneway.

Karena pada tahun 2023, saat diberlakukan oneway, berimbas kepada kendaraan dari arah Bandung. "Kenapa contraflow, karena jarak dari KM 47 ke KM 70 ini dianggap jarak yang memungkinkan 22 km," katanya.

Baca Juga: Sopir Elf Ugal-ugalan di Jalur Mudik, Aparat Kepolisian Langsung Beraksi

Evaluasi Terhadap Sistem Yang Ada Dilakukan Guna Mencari Formula Baru Rekayasa Lalu Lintas

Lebih jauh, Aan menjelaskan, kecelakaan di KM 58 menjadi bahan evaluasi pihak kepolisian bersama pihak terkait. Guna mencari solusi, apakah pada penanganan arus balik masih dilaksanakan atau mencari formula baru rekayasa lalu lintas.

"Dengan kejadian ini, nanti pada arus balik, mungkin ada formula baru nanti akan kami bicarakan dengan seluruh stakeholders yang ada. Tentunya, semua ini untuk keselamatan dan kelancaran," kata Aan.

Seperti diketahui, Contraflow adalah suatu sistem rekayasa atau pengaturan lalu lintas (lalin) yang dilakukan dengan cara mengubah sebagian arah arus lalu lintas kendaraan di jalan yang sedang mengalami kemacetan. Rekayasa lalin ini umum diterapkan saat arus mudik maupun balik."""

Editor: H. Bambang Priambodo

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler