GALAMEDIA - Tim independen untuk mengusut kasus penembakan enam laskar FPI saat terlibat bentrok dengan polisi di Jalan Tol Jakarta Cikampek, Senin 7 Desember 2020 lalu dianggap tidak diperlukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sebab tim internal kepolisian juga kini tengah memeriksa kepada anggotayang bertugas ketika itu.
"Kompolnas melihat tidak diperlukan tim independen. Yang harus dilakukan, saat ini sedang dalam proses," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu 9 Desember 2020.
Baca Juga: Keponakan Mantan Presiden Ini Klaim Menang Telak di Pilkada Pacitan
Menurutnya, tim internal Polri juga tengah melakukan pemeriksaan kepada anggota yang bertugas ketika terlibat bentrok dengan FPI.
Investigasi tersebut akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau tidak.
"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," jelasnya seperti dilansirkan PMJNews.
Baca Juga: Soal Luka Lebam pada Jenazah Laskar FPI, Ini Kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati
Saat ini, Poengky masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.