Soal Luka Lebam pada Jenazah Laskar FPI, Ini Kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati

- 9 Desember 2020, 19:45 WIB
Ada Memar di Enam Jenazah Laskar FPI, RS Polri : Itu Luka Lebam Mayat
Ada Memar di Enam Jenazah Laskar FPI, RS Polri : Itu Luka Lebam Mayat /Twitter @17agustus98

GALAMEDIA - Pihak Rumah Sakit Polri Kramatjati mengatakan luka lebam di tubuh 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) bukan dikarenakan tindak kekerasan.

"(Temuan) itu luka lebam mayat," ujar Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramatjati, Arif Wahyono, Rabu 9 Desember 2020.

Arif menjelaskan, lebam yang ditemukan enam jasad itu adalah perubahan warna membiru pada beberapa bagian tubuh seseorang yang sudah meninggal dunia.

"Ga ada memar," ucapnya seperti dilansirkan PMJNews.

Baca Juga: Anggota KPPS yang Terjangkit Covid-19, Masih Ditemukan Hadir di 1.172 TPS Pilkada

Sementara itu Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, investigasi yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri pada kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) untuk mengetahui apakah tindakan bela diri anggota Polda Metro Jaya dengan menembak mati enam laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) itu sesuai Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009 atau tidak.

"(Langkah Div Propam) terkait pengawasan terhadap tindakan kepolisian dalam kasus penyerangan anggota FPI terhadap anggota Polri.

Akibat penyerangan itu, ada tindakan kepolisian yang menyebabkan penyerang meninggal dunia," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, Rabu. 9 Desember 2020.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Pilkada 2020, Polisi Amankan Uang Rp450 Juta

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x