Baca Juga: Soal Kasus Kerumunan di Megamendung, Ridwan Kamil Hanya Diperiksa 1,5 Jam di Polda Jabar
Emil diperiksa sekitar 1,5 jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Ia hadir pada pukul 09.11 WIB dan keluar sekitar pukul 11.00 WIB.
Selama pemeriksaan ia mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat, 13 November 2020 lalu di Megamendung, Bogor.***