GALAMEDIA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyarankan pendukung Habib Rizieq Shihab (HRS) menempuh jalur hukum daripada mengadakan demonstrasi untuk menuntut pembebasan tokoh Front Pembela Islam (FPI) itu.
"Ya memang kan negara kita negara hukum. Kalau protes sesuai peraturan. Demo boleh, hak warga. Tapi mohon diperhatikan karena sekarang ada pandemi," ujar Wagub yang akrab disapa Ariza itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat 18 Desember 2020.
Ia pun mengimbau ke depannya tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti demonstrasi karena berpotensi besar terjadi penyebaran virus SARS-CoV-2.
"Jangan sampai demo yang maksudnya baik karena kerumunan menimbulkan penularan (COVID-19) jadi tidak baik," kata Ariza.
Baca Juga: Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman Kembali Ikut 'Manggung' Soal Aksi 1812
Pada Jumat 18 Desember 2020 pendukung Rizieq Shihab melakukan aksi yang dihalau oleh aparat keamanan gabungan baik dari Satpol PP Pemerintah DKI Jakarta, TNI dan Polri.
Dalam aksi itu ditemukan sebanyak 22 peserta yang mendapatkan hasil reaktif pada saat petugas medis mengadakan pengetesan cepat (rapid test) COVID-19 di kawasan Monas.
"Sampai sekarang ada 22 yang reaktif, sekarang kita rujuk langsung ke Wisma Atlet. Ini menandakan bisa jadi klaster di kerumunan ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus di Jakarta, Jumat.
Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru, 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Pertama di 1212
Tidak hanya ditemukan orang yang memiliki hasil reaktif, tapi juga salah satu simpatisan Rizieq melukai petugas Kepolisian menggunakan senjata tajam di sekitar Balai Kota Jakarta.
"Ada juga anggota yang terluka pada saat pembubaran di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta," kata Yusri.***