Jumat Pekan Ini, Ustadz Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas Murni

- 4 Januari 2021, 13:46 WIB
KUASA hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan.* ANTARA
KUASA hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan.* ANTARA /

GALA JABAR - Narapidana kasus tindak pidana terorisme, Abu Bakar Baasyir, bakal bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor. Demikian pernyataan kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Senin 4 Januari 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Imam suyudi mengatakan, pembebasan Abu Bakar Baasyir itu dipastikan telah sesuai prosedur. Menurut dia, Baasyir telah menjalani vonis 15 tahun dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.

"Beliau sudah menjalani pidana secara baik, dan mengikuti semua ketentuan dan prosedur, pelaksanaan pembinaan keamanan di lapas tingkat keamanan maksimum, LP Gunung Sindur, dan hari Jumat akan kami bebaskan," kata Suyudi, di Bandung, Senin.

Baca Juga: Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK, Aa Maung: Prioritaskan yang Sudah Lama Mengabdi!

Dalam pembebasan Baasyir, menurut dia, LP Gunung Sindur bakal berkoordinasi dengan pihak terkait yang menangani kasus terorisme, sehingga pengawasan kepada Baasyir bakal tetap dilakukan pihak terkait lain.

"Jadi tidak ada persyaratan khusus, kalau dia dibebaskan secara murni, kalau remisi itu hak, mereka tetap mendapatkan," katanya.

Menjelang pembebasannya, Suyudi memastikan tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu dipastikan kondisi kesehatannya cukup baik. "Saat ini beliau sehat dan segar, saya berharap beliau nanti tanggal delapan (Jumat) sehat dan kembali ke keluarga beliau," kata dia.

Baca Juga: BEM Universitas Indonesia Tuntut Pemerintah Cabut SKB Pembubaran FPI

Sebelumnya, Baasyir pada 2011 silam disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 penjara setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris dan mendukung teroris di Indonesia.

Editor: Kiki Kurnia


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x