Moeldoko Bocorkan Calon Kapolri Pilihan Jokowi, DPR: Bisa Utamakan Keadilan bagi Masyarakat

- 5 Januari 2021, 17:00 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /ANTARA

Baca Juga: Hampir Meninggal Dunia, Bocah Malang Ini hanya Memiliki Berat 7 Kg

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, nama calon Kapolri yang akan diajukan Presiden ke DPR sudah ada.

"Siapa-nya pasti sudah ada. Kebetulan tidak di kantong saya," ujar Moeldoko di Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.

Dia mengatakan pergantian Kapolri sesuatu yang rutin dan prosedur serta mekanismenya juga sudah ada. Semuanya menurutnya, tinggal menunggu waktu.

"Mekanisme jelas ada usulan, kemudian DPR akan memproses. Berikutnya nanti keputusannya seperti apa. Saya pikir sampai disitu saja," tambahnya.

Baca Juga: 'Dibanderol' Ratusan Miliar oleh Amerika, TCEP Ungkap Sosok Berbahaya Paling Diburu di Dunia

Dalam UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Pasal 11 ayat (1) disebutkan bahwa Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI.

Ayat (2) disebutkan usul pengangkatan dan pemberhentian Kapolri diajukan oleh Presiden kepada DPR RI disertai dengan alasannya.

Selain itu, dalam Pasal 38 ayat 1 (b) UU Kepolisian disebutkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bertugas memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x