GALAMEDIA - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad masih berlanjut.
Kepolisian pada Rabu, 20 Januari 2021 dijadwalkan melaksanakan gelar perkara.
"Rencananya baru besok kita gelar perkara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga: Sukabumi Dilanda Bencana Pergerakan Tanah yang Meluas, Ratusan Warga Terpaksa Mengungsi
Tubagus menjelaskan tujuan gelar perkara tersebut adalah untuk memastikan ada atau tidak unsur pidana dalam pesta yang dihadiri oleh sejumlah pesohor tersebut.
"Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada nggak pidananya. Karena itu kan di rumah, pribadi sifatnya," tambah dia.
Dia mengatakan perkara tersebut masih ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. "Perkaranya tetap ditangani Polres Jakarta Selatan," katanya dikutip dari Antara.
Nama selebritas Raffi Ahmad menjadi perbincangan setelah sejumlah akun media sosial. Termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, memuat foto Raffi Ahmad bersama teman-temannya yang tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Mengerikan, Begini Penampakan Banjir Bandang di Gunung Mas Puncak Bogor yang Terekam Video