GALAMEDIA - Polda Metro Jaya menyebut tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam acara ulang tahun Ricardo Gelael yang dihadiri Raffi Ahmad.
Sebelumnya, foto Raffi Ahmad menghadiri pesta itu menjadi viral di media sosial.
"Unsur persangkaan di Pasal 93 (UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan) itu tidak ada, karena cuma 18 orang di situ," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus, di Jakarta, Senin 18 Januari 2021.
Baca Juga: FPI Lahir Kembali, Loyalis HRS Turun Tangan Bantu Korban Bencana Alam di Berbagai Daerah
Baca Juga: Waspada! Potensi Mutasi Virus Covid-19 Sangat Besar, Ahli: Hasilkan Varian Baru
Yusri juga menyebut acara tersebut juga sudah menerapkan protokol kesehatan karena setiap tamu undangan yang hadir sudah menjalani tes usap antigen.
"Sudah kita periksa semuanya, ada tes usap antigen, isinya cuma 18 orang. Itu orang-orang terdekatnya saja dalam acara tersebut," tambahnya dikutip dari Antara.
Dari sejumlah akun media sosial, termasuk akun Instagram Raffi @raffinagita1717, tampak Raffi Ahmad bersama teman-temannya berfoto maupun bernyanyi tanpa mengenakan masker.
Baca Juga: Kabar Terbaru dari Musibah Sriwijaya Air SJ 182, CVR Belum Ditemukan, Masa Pencarian Diperpanjang