Iran Syaratkan AS Cabut Sanksi Sebelum Teheran Masuk Kembali pada Perjanjian Nuklir

- 8 Februari 2021, 17:07 WIB
 Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei.
Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. /Twitter/@MohamadAhwaze

GALAMEDIA – Pada masa pemerintahan Presiden Amerika Donald Trump, perjanjian nuklir Iran kandas di tengah jalan.

Pasalnya, Amerika mengundurkan diri dalam kesepakatan pasca penandatanganan memorandum oleh Trump pada 8 Mei 2018 silam.

Dikutip Galamedia dari Reuters, Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei menyatakan mereka sudah bulat akan keputusan terakhir ini serta tidak dapat diubah.

Baca Juga: Sudjiwo Tedjo ke Anies: Ini Jakarta Banjir atau Kebanjiran? Mau Mencap Aku Cebong Monggo

"Terakhir dan tidak dapat diubah," ujar Khamenei di Teheran pada Minggu, 7 Februari 2021.

Iran akan mematuhi kembali perjanjian kesepakatan nuklir yang telah dibentuk sejak 2015 tersebut jika Amerika terlebih dahulu mencabut kebijakan sanksinya terhadap Iran.

Menyikap pernyataan tersebut, Presiden Amerika Joe Biden menegaskan pihaknya tetap akan mempertahankan sanksi tersebut dan tidak mencabutnya hanya untuk membawa Iran masuk ke dalam perundingan.

Dalam perjanjian nuklir Iran ini terdapat beberapa negara sebagai anggota kesepakatan selain Amerika, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Rusia, China dan Uni Eropa.

Baca Juga: PPKM Mikro Mulai 9 hingga 22 Februari 2021, Tim Pakar dan Juru Bicara Penanganan Covid-19: Ayo Bekerja Sama!

Perjanjian pada masa Presiden Amerika Barrack Obama tersebut membatasi aktivitas pengadaan zat uranium Iran guna membuat Teheran semakin sulit dalam mengembangkan senjata nuklir.

Akan tetapi Donald Trump membuat Amerika menarik diri dari perjanjian tersebut pada 2018 karena dianggap menguntungkan Iran.

Trump lebih memilih menerapkan kembali sanksi ekonomi kepada Teheran yang sebelumnya diembargo minyak oleh Uni Eropa sejak 1 Juli 2012.

Pemerintah Khamenei menyebutkan bahwa pihaknya telah memenuhi semua kewajiban berdasarkan kesapakatan, bukan atas Amerika dan tiga negara Eropa.

Baca Juga: Buntut Denda Rp20 Juta yang Diterima Sinetron Ikatan Cinta, Amanda Manopo: Ada yang Iri Sama Kita

Teheran berjanji akan kembali kepada komitmennya untuk masuk ke dalam perjanjian dengan syarat, Amerika harus mencabut semua sanksi yang sedang berlangsung.

Khamenei akan melakukan verifikasi jika akhirnya Joe Biden bersedia mencabut seluruh sanksi. Ini merupakan sebuah keputusan yang tidak dapat diubah dan sudah disepakati oleh seluruh pejabat negara Iran.

Namun hingga saat ini Iran masih diperbolehkan untuk memproduksi uranium hingga 3,67 persen berdasarkan perjanjian Joint Comprehensive Plan of Action/Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA).

Amerika tetap membatasi Iran dalam produksi Uraniumnya, dan tidak melarangnya, asalkan ada pada batas yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Anies Baswedan Diserang Haters Gara-gara Banjir, Komisaris Ancol: Mereka Tak Marah ke Perampok Dana Bansos

Pada Januari 2021, Iran telah memproduksi pengadaan zat uranium sebanyak 20 persen. Hal itu jauh di atas ambang batas yang sudah ditentukan dalam perjanjian nuklir.

Hal ini terjadi pasca Trump menarik diri dari perjanjian JCPOA tersebut, sehingga Iran dapat membangun kembali persediaan tambahan zat uranium. Memurnikan uraninum ke level yang lebih tinggi menggunakan alat sentrifugal yang canggih.

Khamenei dan Biden sama-sama bersikeras bahwa Iran harus kembali membatasi pengadaan uranium ke angka 3,67 persen, namun perintah itu akan dilakukan jika Amerika terlebih dahulu mencabut sanksinya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah