Berikut Rincian Gaji PPPK 2021, Ternyata Bisa Melebihi Gaji CPNS

- 8 Februari 2021, 20:16 WIB
PPPK 2021 Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru Honorer, Simak Syarat dan Kriterianya Berikut Ini
PPPK 2021 Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru Honorer, Simak Syarat dan Kriterianya Berikut Ini /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/

Keunggulan PPPK bisa langsung berpenghasilan 100 persen.

Hal ini tidak akan dialami oleh para CPNS yang sudah lolos dalam seleksi ujian.

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Sampaikan Kritik, Fiersa Besari: Presiden Kita Memang Humoris Sekali

Karena, CPNS akan mengalami masa dimana hanya terima penghasilan 80 persen selama setahun, lalu baru akan naik menjadi 100 persen setelah diangkat menjadi PNS.

PPPK bisa juga berpenghasilan tinggi dari CPNS. Sebab PPPK bisa melamar sesuai golongan pekerjaan, di mana golongan itu mulai dari golongan I sampai golongan VIII.

Jika seseorang melamar PPPK di golongan V, maka dipastikan penghasilanya akan langsung di atas CPNS.

Baca Juga: Putra Kembali Ditangkap Polisi, Rhoma Irama: Ridho Nelpon Saya Nangis-nangis Luar Biasa

Berikut daftar gaji PPPK per bulan yang diaangarkan pemerintah dari APBN dan APBD:

Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200

Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah