Berikut Rincian Gaji PPPK 2021, Ternyata Bisa Melebihi Gaji CPNS

- 8 Februari 2021, 20:16 WIB
PPPK 2021 Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru Honorer, Simak Syarat dan Kriterianya Berikut Ini
PPPK 2021 Buka 1 Juta Lowongan untuk Guru Honorer, Simak Syarat dan Kriterianya Berikut Ini /Tangkapan layar/Agus Satia Negara/sscasn.bkn.go.id/

Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Baca Juga: Alhamdulillah, Vaksinasi Covid-19 Untuk Usia di Atas 60 Tahun Sudah Bisa Dilaksanakan

Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Baca Juga: Didimax Gelontorkan Rp 200 Miliar untuk Tingkatkan Pelayanan dan Membuka Cabang Baru

Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Akan tetapi PPPK memiliki kekurangan karena tidak memiliki dana pensiun seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah