Alhamdulillah, Guru Masih Bisa Jadi CPNS Meski Pemerintah Fokus ke PPPK, Ini Perbedaannya

- 23 Januari 2021, 07:58 WIB
Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021
Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021 //Twitter/@BKNgoid/

 

GALAMEDIA - Beredar informasi bahwa untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) guru tidak akan ada untuk tahun 2021 dan seterusnya. Rekrutmen formasi guru hanya untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, hal ini dibantah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Guru akan tetap ada dalam formasi CPNS sehingga masih ada peluang mereka menjadi PNS.

Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Iwan Syahril formasi CPNS bagi guru tetap akan diadakan ke depannya. Di samping perekrutan guru PPPK skala besar yang menjadi fokus pemerintah pada tahun 2021.

Baca Juga: Duh, Asesmen Nasional Diundur Karena Pandemi, Awalnya Maret Jadi September-Oktober 2021

"Pada 2021 pemerintah akan fokus melakukan perekrutan hingga satu juta guru PPPK. Pemerintah mendorong para guru honorer serta lulusan pendidikan profesi guru melamar menjadi guru PPPK," kata Iwan, Sabtu 23 Januari 2021.

Dikatakan, kinerja guru sebagai PPPK akan menjadi bagian dari pertimbangan penting dalam penerimaan CPNS. Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru. Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.

Baca Juga: Makna Asmaul Husna: Al Khobir, Al Halim, Al Adhiim, Semoga Selalu Ada dalam Lindungan-Nya

“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK. Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x