Alhamdulillah, Guru Masih Bisa Jadi CPNS Meski Pemerintah Fokus ke PPPK, Ini Perbedaannya

- 23 Januari 2021, 07:58 WIB
Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021
Daftar Dokumen yang harus Disiapkan untuk Mengikuti Pendaftaran CPNS 2021 //Twitter/@BKNgoid/

Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran. Namun, di sisi lain, para guru honorer tersebut mendapatkan penghasilan yang jauh dari kata layak yakni Rp100.000 hingga Rp300.000 per bulan.

“Seleksi ini merupakan angin segar bagi guru honorer untuk dapat meningkatkan kesejahteraan,” kata dia.

Baca Juga: Siapa yang Mencari Ilmu Surga yang Ia Cari, Siapa yang Mencari Maksiat Neraka yang Ia Cari

Guru yang dapat mendaftar dan mengikuti seleksi tersebut yakni guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

Nadiem menegaskan seleksi guru PPPK pada 2021 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana pada 2021 merupakan seleksi massal yang dilakukan secara daring. Pemerintah menjamin bagi guru honorer yang lolos seleksi itu akan diangkat menjadi PPPK dan penganggarannya disiapkan oleh pemerintah pusat.

Seleksi guru PPPK pada 2021 dan berbeda dari tahun sebelumnya. Jika sebelumnya, formasi guru PPPK terbatas maka pada 2021 semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan bagi yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Baca Juga: Surat Ad Dhuha, Ini Bacaan Arab, Latin, dan Terjemahnya, Yuk Tingkatkan Tadarus Alqurannya

Pemerintah pusat juga mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi lebih banyak sesuai dengan kebutuhan.

Perbedaan selanjutnya adalah jika sebelumnya setiap pendaftar diberikan kesempatan mengikuti ujian seleksi sebanyak satu kali maka pada 2021 diberikan kesempatan hingga tiga kali.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x