GALAMEDIA - Bansos BLT Rp 300 ribu dari pemerintah akan segera cair di bulan Februari ini.
Bantuan yang diberikan pemerintah ini merupakan upaya pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian di masa pandemi covid-19.
Kabarnya, para penerima Bansos BLT Rp 300 ribu ini, namanya harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Kementerian Sosial (DTKS Kemensos) dengan tujuan agar tepat sasaran.
Adapun dasar pelaksanaan DTKS Kemensos ini antara lain tertera pada UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Permensos Nomor 28 Tahun 2017 dan Permensos Nomor 5 Tahun 2019.
Bagi Anda yang merasa berhak atas bantuan ini namun belum terdata dalam DTKS, maka dapat mendaftarkan diri melalui kepala desa/lurah setempat.
Berikut ini cara daftar bansos Kemensos di DTKS Kemensos:
Baca Juga: Warga Papua Kecewa Pigai Bertemu Abu Janda di Hotel Mewah, Netizen: Sudah Sekian Kali Ia Lolos
1. Mendaftarkan diri ke kepala desa atau lurah setempat dengan membawa data KTP dan Kartu Keluarga (KK).