GALAMEDIA - Pemerintah akan segera mengumumkan formasi-formasi untuk penerimaan Pegagawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) 2021.
Rencananya pengumuman untuk formasi-formasi tersebut akan diumumkan akhir Maret, dilanjutkan pendaftaran administrasi pada bulan April mendatang.
Perlu diketahui, dalam penerimaan PPPK 2021 ini, tidak akan ada proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang ada hanya proses Seleksi Kompetensi Teknis (SKT).
Baca Juga: Catat!! Ini Cara Mudah Menangkal Serangan Virus Corona
Bagi yang akan mengikuti pendaftaran PPPK 2021, pemerintah akan memberikan jatah kuota tes sampai tiga kali.
Artinya, jika dalam tiga kali belum lolos, maka dipastikan harus menunggu sampai tahun depan untuk mengikuti seleksinya lagi.
Untuk ujian seleksi kali ini akan menjadi tantangan bagi para guru. Mereka harus bisa menjawab tes dan juga rincian soal dengan benar.
Baca Juga: Bantuan UMKM Rp2,4 juta Bakal Segera Cair, Simak Cara Mendapatkannya Disini
Pada pengangkatan PPPK 2021 pemerintah akan mengutamakan kompetensi yang dimiliki oleh para guru.