Pemotongan Dana Hibah Sedikitnya 7 Yayasan Menghebohkan Kabupaten Tasikmalaya

- 18 Februari 2021, 21:44 WIB
  Penerima hibah bansos saat mendatangi LBH Ansor untuk meminta bantuan terkait adanya pemotongan dana hibah dari Pemprov Jabar.
Penerima hibah bansos saat mendatangi LBH Ansor untuk meminta bantuan terkait adanya pemotongan dana hibah dari Pemprov Jabar. /Septian Danardi

GALAMEDIA - Hibah tujuh Yayasan diduga disunat Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya KH Atam Rustam minta LBH Ansor untuk membantu 7 yayasan yang diduga terkena sunat dana bansos tersebut hingga tuntas.

"Saya mendengar informasi adanya laporan dugaan penyunatan dana bansos sekitar dua hari kebelakang. Dimana para penerima datang dan melapor telah menerima hibah ke LBH Ansor,” ujar Atam, Kamis 18 Februari 2021.

Berdasarkan laporan itu dana hibah yang diterima oleh penerima ada sejumlah 7 yayasan yang berani mengungkap mengenai potongan seperti ada cashback. "Kejadian atau kasus ini, seolah-olah terjadi pada saat mantan Sekda lama (Abdul Kodir, red) pada tahun 2018 lalu," katanya.

Baca Juga: Kudeta Myanmar: Peretas Bersatu Serang Situs Militer hingga Seorang Prajurit Ikut Demo

Pihaknya mengaku miris karena kejadian lama itu kembali terjadi. Seolah tidak ada bosan-bosannya melakukan hal yang melanggar hukum. "Jelas sangat disayangkan, sebab mereka seakan tak takut hukum," katanya.

LBH Ansor, kata Atam, akan membantu memberikan advokasi dan pendampingan secara hukum. Karena jika tanpa ada pendampingan serta minim pemahaman hukum, hasilnya itu akan lain

"Kasihan pemerintah yang betul-betul serius hendak ingin membantu, tapi faktanya malah ada oknum pemotongan," ungkapnya.

Baca Juga: Heboh Najwa Shihab Ngajak Berantem Politisi PDIP Effendi Simbolon, 'Ini Aku Beneran Ngajak Berantem'

Sementara dari informasi yang beredar silapangam, ketujuh pemilik yayasan tersebut sempat mendapatkan ancaman dan tekanan psikis.

"Memang demikian, bahkan salah satu dari ketujuh itu korban ada yang sampai mengalami depresi dan takut ketika bertemu orang lain," jelas Ketua LBH Ansor Kab. Tasikmalaya, Asep Abdul Rofik.

Dikatakannya, sempat gempar kasus dugaan sunat dana hibah yang terjadi pada tahun 2018, kembali terdengar di Kabupaten Tasikmalaya pada bulan kedua tahun 2021 ini.

Baca Juga: Daftar 15 Provinsi yang Diprediksi Dilanda Hujan Super Lebat Disertai Angin, Besok Jumat 19 Februari 2021

Pihaknya menduga ada pemotongan dari setiap yayasan yang mendapat dana dari pemerintah tersebut. Ada dugaan pemilik yayasan hanya mendapat potongan fantastis 50 persen dari sumber dana bansos (hibah) provinsi TA 2020 yang cair pada awal tahun 2021.

Mulanya kasus ini, kata Asep Abdul Rofik, munculnya informasi setelah ada laporan konsultan hukum dari ketujuh lembaga pendidikan keagamaan asal Kecamatan Sukarame.

Dari keterangan para pimpinan lembaga dan yayasan pendidikan keagamaan tersebut, pada umumnya rata-rata per lembaga menerima bansos Rp 300-400 juta.

Baca Juga: Elektabilitas Partai Demokrat Melonjak Tekan PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Golkar Membayangi

"Penyunat dana bansos ini, tutur dia, menawarkan diri untuk memfasilitasi lembaga untuk mendapatkan bantuan. Mereka juga meminta potongan ketika bansos tersebut cair," katanya.

Lanjut Asep Abdul Rofik, awalnya mereka para pelaku meminta 60-40 ketika pencairan bansos dari Pemprov Jabar tersebut kepada penerima hibah. Akan tetapi di tengah jalan pemotongan bisa sampai 50-50. Termasuk permintaan dana tambahan seperti untuk transpor senilai Rp 5 juta.

"Kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan hibah tersebut tengah diselidiki oleh Polres Tasikmalaya. Bahkan LBH Ansor juga mendapat informasi bahwa kejaksaan pun tengah melakukan penyelidikan," katanya.

Ditambahkan Asep Abdul Rofik, dari hasil kajian pihaknya sementara dari ketujuh lembaga atau yayasan penerima bantuan tersebut ditaksir dugaan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp1,359 miliar.

Baca Juga: Spoiler Boruto Chapter 55, Kurama Mati Usai Berbohong Kepada Naruto

"Jumlah tersebut belum termasuk keseluruhan penerima bantuan di Kabupaten Tasikmalaya," jelasnya.

LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya, lanjut Asep Abdul Rofik, pada intinya mendukung penuh proses penegakan hukum hingga tuntas oleh Polres Tasikmalaya. ***

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x