GALAMEDIA - Pendakwah Haikal Hassan turut berkomentar terkait kerumunan massa saat Presiden Jokowi mengunjungi Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Haikal Hassan menilai jika Presiden Jokowi tidak dapat dijerat, maka dirinya meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab (HRS).
Hal tersebut disampaikan oleh Haikal Hassan dalam akun media sosial Twitter @haikal_hassan, milik pribadinya pada Sabtu 27 Februari 2021.
“Kalau sdr Jokowi tidak bisa dijerat hukum,” tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @haikal_hassan.
Haikal Hassan seperti menyamakan kasus kerumunan Presiden Jokowi dengan Habib Rizieq Shihab.
Ia juga meminta Habib Rizieq Shihab atau HRS dibebaskan, jika kerumunan Presiden Jokowi disebut spontan karena kerinduan.
Baca Juga: Mengenal Sisi Lain Najwa Shihab, Ternyata Akui Berambut Keriting hingga Sering Ditaksir
“Dgn kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu,” jelasnya
“Maka bebaskan Habib HRS (Habib Rizieq Sihab), itu baru fair (adil)” sambungnya.
Di akhir cuitannya, Haikal Hassan menuturkan bahwa jangan ada yang berharap bahwa Indonesia disebut dengan negara hukum.
Baca Juga: Rektor Ibnu Chaldun Sebut Protes Pembukaan Investasi Miras Bak 'Anjing Menggonggong Kafilah Berlalu'
“Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum,” tutupnya.
Kalau sdr.Jokowi tak bisa dijerat hukum dgn kasus kerumunan yg karena spontan kerinduan itu... maka bebaskan Habib MRS. Itu baru fair.
Tanpa itu, jgn harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum.— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) February 27, 2021
***