"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia," tambah Choirul.
Menurut Choirul polisi seharusnya bisa melakukan upaya lainnya agar tidak memakan banyak korban.
"Kami juga mengidentifikasi adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," tambahnya.
Melalui Komnas HAM tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menugaskan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas.***