Dalam gelaran KLB Demokrat yang dilaksanakan di Hotel The Hill, Deli Serdang Sumatera Utara itu menetapkan KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum gantikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Usai penetapan itu, AHY kemudian bereaksi dan menyatakan bahwa KLB itu tidak sah bahkan inkonstitusional.
Baca Juga: Pohon Tumbang, Jalur Jalan Bandung-Subang Sempat Macet
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
SBY membeberkan bahwa KLB yang digelar Jhoni Allen Cs itu melanggar aturan sebagai syarat KLB.***