Sempat Ditolak, Akhirnya PN Jaktim Kabulkan Permohonan Habib Rizieq, Sidang Lanjutan Dilaksanakan Offline

- 24 Maret 2021, 07:44 WIB
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang. /Youtube Front TV
PN Jaktim kabulkan permohonan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung di ruang sidang. /Youtube Front TV /

Majelis Hakim pun menegaskan pelaksaan sidang tidak bisa ditunda lagi dan HRS beserta kuasa hukumnya harus segera menyiapkan bahan untuk sidang pada Jumat nanti.

“Tanggal 26 Maret itu tidak bisa ditunda lagi. Kalau belum selesai maka akan dianggap tidak menggunakan haknya mengajukan keberatan kepada penuntut umum,” kata Suparman.

Atas keputusan itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah menjamin bahwa kliennya akan hadir dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di ruang sidang.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah