Selenggarakan RUPST Tahun Buku 2020, bank bjb Bagikan Dividen Senilai 56 Persen Laba Bersih

- 6 April 2021, 15:35 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) berbincang-bincang dengan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (kanan) pada acara RUPST bank bjb di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa, 6 April 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) berbincang-bincang dengan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (kanan) pada acara RUPST bank bjb di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa, 6 April 2021. /Darma Legi/Galamedia News/

RUPST juga telah memberikan kuasa dan kewenangan kepada bank bjb dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan dan praktik tata kelola yang baik untuk mengatur tata cara pembayaran dividen tahun 2020.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua dari kiri) bersama jajaran Komisaris dan Direksi bank bjb pada acara RUPST bank bjb di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa, 6 April 2021. /Darma Legi/Galamedia News
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua dari kiri) bersama jajaran Komisaris dan Direksi bank bjb pada acara RUPST bank bjb di Grand Ballroom Trans Luxury Hotel Bandung, Selasa, 6 April 2021. /Darma Legi/Galamedia News

Sesuai dengan keputusan RUPST, terdapat perubahan pada susunan Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb, sehingga setelah ditutupnya RUPST ini maka susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi bank bjb adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama Independen : Farid Rahman

Komisaris : Muhadi

Komisaris : Dedi Taufik*

Komisaris Independen : Fahlino F. Sjuib

Komisaris Inependen : Tubagus Raditya Indrajaya*


Direksi

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x