Kasus Korupsi di PT Telkom Akses Rp 3,9 Miliar, Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka

- 22 September 2023, 11:15 WIB
Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi./Lucky M Lukman/Galamedianews
Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Kasus dugaan korupsi di PT Telkom Akses diungkap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung. Total kerugian negara akibat dugaan korupsi itu mencapai Rp 3,9 miliar.

Kasus dugaan korupsi terjadi di tubuh PT Telkom Akses Regional Jawa Barat. Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, merupakan pengembangan.

Baca Juga: WHOOSH jadi Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung, Netizen: Cupu!

Baca Juga: Masalah Sampah di Bandung Baru Bisa Selesai 3 Bulan ke Depan

Sebelumnya, Kejari Bandung menetapkan seorang tersangka. Setelah hasil pemeriksaan lanjutan, tersangka bertambah dan kini total menjadi tiga orang.

Kasi Pidsus Kejari Bandung, Taufik Effendi menuturkan, tiga orang karyawan PT Telkom Akses Regional Jawa Barat ini dijadikan tersangka setelah Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung melakukan serangkaian penyidikan.

"Perkaranya dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung untuk disidangkan," ujar Taufik, di ruang kerjanya, Kamis, 21 September 2023.

Dijelaskan Taufik, ketiga tersangka kasus korupsi di PT Telkom Akses ini adalah Selvie selaku Asisten Manager Finance (Site Manager), Teguh Hendratmo Soebroto (62) Manager Keuangan PT Telkom Akses Regional Jawa Barat dan Alsysha Nur Shafira Staf Finance PT Telkom Akses Regional Jawa Barat.

Baca Juga: Daftar Nama Karakter di Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x