GALAMEDIANEWS - Anak usaha BUMN Telkom Group yang bergerak di bidang infrastruktur dan jaringan, PT Telkom Akses, komitmen memberantas korupsi.
Bentuk komitmen diperlihatkan dengan melaporkan asisten manajer keuangan sekaligus site manager PT Telkom Akses Regional Jawa Barat, ke Kejaksaan Negeri Bandung atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Perdagangan Manusia: Kejahatan Terorganisir, Simak Pencegahan dan Pengendaliannya!
Hal ini buntut dari temuan audit internal dan investigasi yang dilakukan anak usaha BUMN tersebut yang dilakukan pada tahun 2022.
Perusahaan menemukan penggelapan atau fraud pada laporan pertanggung jawaban proyek pengadaan alat dan sarana kerja senilai Rp 5,8 miliar pada tahun 2022 di Bandung.
"Langkah ini merupakan bentuk komitmen Telkom Group secara umum dan PT Telkom Akses khususnya untuk memberantas korupsi dan menegakkan good corporate governance," tutur VP Corporate Legal & Secretary PT Telkom Akses, Rizky Kurniawan, Minggu, 30 Juli 2023.
PT Telkom Akses menegaskan, masih melakukan penelusuran dan investigasi untuk mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ke depan akan ditemukan pelaku lainnya.
Baca Juga: Human Trafficking dan 4 Bentuk Eksploitasi yang Menjadi Perhatian Global dari Waktu ke Waktu
Keseriusan manajemen PT Telkom Akses untuk memberantas korupsi dibuktikan dengan menggandeng atau bersinergi dengan pihak berwenang untuk mendalami kasus ini.