Viral! Anggota DPRD Menembok Pintu Masuk Rumah Penghafal Alquran, PAN Tegas Beri Sanksi

- 24 Juli 2021, 17:40 WIB
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal./Dok.pan.or.Id
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal./Dok.pan.or.Id /

GALAMEDIA - Sempat viral sebuah video di media sosial seorang Anggota DPRD Pangkep Fraksi PAN bernama Amirudin menembok pintu masuk Rumah Tahfiz di Kelurahan Masale, Makassar.

Mengetahui hal tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Sulawesi Selatan, Ashabul Kahfi Djamal, menegaskan akan segera memanggil dan menjatuhkan sanksi kepada Amirudin.

Ketua DPW PAN Ashabul Kahfi Djamal mengatakan bahwa PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas pada Amirudin.

"DPW PAN akan segera memanggil saudara Amirudin. PAN tidak ragu untuk memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan," tegas Kahfi, dikutip Galamedia dari laman PAN.

Baca Juga: Update Covid: RI Catat 1.415 Kematian dalam Sehari, Konfirmasi Positif Naik Lagi Hingga 45.416 Kasus

Kahfi mengatakan, PAN tidak akan mentolerir bila ada kadernya melakukan tindakan yang sewenang-wenang dan jauh dari nilai perjuangan PAN.

"Sanksinya tegas, bisa PAW (Penggantian Antar Waktu) bahkan pemecatan dari kader PAN," jelasnya.

Kemudian, jika terbukti ada pelanggaran hukum, Kahfi mengaku sangat mendukung aparat berwenang untuk memproses Amirudin sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Tak hanya itu, Kahfi pun meminta Amirudin untuk merobohkan tembok yang ia bangun sendiri, tetapi jika ia menolak maka akan dibantu oleh pihak berwenang.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x