KPK Tolak Rekomendasi Ombudsman RI, Ketua WP KPK: Harusnya KPK Berterima Kasih!

- 6 Agustus 2021, 13:00 WIB
Gedung KPK
Gedung KPK /Instagram Greenpeace Indonesia/Jurnasyanto Sukarno/

GALAMEDIA - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap ikut buka suara soal pernyataan KPK pada Ombudsman RI.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Ombudsman RI menemukan adanya maladministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai KPK.

Menanggapi hal itu, Nurul Ghufron angkat suara. Ia menegaskan bahwa kebijakan lembaganya tak bisa diintervensi lembaga manapun termasuk Obudsman RI.

"Kami tidak ada di bawah institusi lembaga apa pun di Republik ini sehingga mekanisme memberikan rekomendasi kepada atasan KPK sebagaimana Undang-Undang KPK yang dalam melaksanakan tugasnya tidak tunduk pada institusi apapun," ujar Nurul Ghufron dalam konferensi persnya.

Baca Juga: 6 Rahasia Amalan dalam Mengejar Rezeki Menurut Islam

KPK juga kali ini menuding balik Ombudsman yang justru melakukan maladministrasi.

Wakil Ketua KPK ini juga mengungkapkan bahwa dirinya dan Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri rapat harmonisasi final tes wawasan kebangsaan (TWK) dan selebihnya dihadiri dirjen.

Sementara Ombudsman sebelumnya menemukan bahwa Ketua KPK menghadiri langsung rapat harmonisasi sehingga berkesimpulan adanya maladministrasi.

Ghufron juga mengatakan bahwa Ombudsman justru tidak paham mengenai administrasi pemerintahan.

"Ombudsman tidak memahami pasal 35 UU 5/2014 tentang administrasi pemerintahan, bahwa delegator yang memberi delegasi," katanya.

Baca Juga: Bocoran Tokyo Revengers Episode 18: Katuzora Tolak Usulan Draken, Toman dan Valhalla Tetap Perang

"Saya mendelegasikan kepada biro sewaktu-waktu ketika saya hadir sendiri itu tidak masalah secara hukum, tidak merupakan kesalahan, itu secara norma," imbuhnya.

Menanggapi konferensi pers KPK tersebut, Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap ikut buka suara.

Yudi sebelumnya sudah memperkirakan jawaban dari pihak KPK atas temuan Ombudsman RI pada tes TWK pegawai KPK.

Hal itu disampaikan Yudi melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @yudiharahap46 pada Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Syarief Hasan: Tak Ada Kemajuan dalam Tangani Covid-19, Positivity Rate Indonesia 5 Kali Lipat dari Batas WHO

"Saya tidak terkejut atas konpers pimpinan KPK kemarin, malah sudah saya prediksi," cuit Yudi dikutip Galamedia, Jumat, 6 Agustus 2021.

Menurutnya, KPK seharusnya berterima kasih pada Ombudsman bukan malah menolak rekomendasinya.

"Padahal seharusnya KPK berterima kasih kepada Ombudsman bahwa rekomendasinya bisa jadi dasar kuat agar 75 pegawai KPK bisa kembali melaksanakan tupoksinya memberantas korupsi," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x