Pengamat Satyo Analisa Megawati Tengah Kecewa Pada Jokowi karena Luhut: Semrawutnya Pandemi

- 6 Agustus 2021, 16:53 WIB
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri /Foto: Dok. PDIP//

GALAMEDIA – Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia’s Democratic Policy sekaligus pengamat Satyo Purwanto kembali membuka suara terkait penanganan Covid-19 di Indonesia.

Menurutnya, kecenderungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang selalu mengandalkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam penanganan Covid-19 membuat Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri kecewa.

Dia menjelaskan, Jokowi terkesan lamban dan membingungkan, terlebih saat varian Delta Covid-19 muncul hingga pemerintah meluncurkan kebijakan PPKM Darurat.

“Jadi di awal pandemi kesiapsiagaan mengendalikan pandemi Covid-19 justru diinisiasi kepala-kepala daerah bukan presiden, kondisi ini menggambarkan apa yang disampaikan oleh Megawati,” katanya kepada wartawan, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Ketua DPR Puan Maharani Bakal Digugat ke Pengadilan, Ini Alasannya

Satyo juga berpandangan ada ketidaksinkronan antara pemerintah pusat dengan daerah yang bergerak terlebih dahulu.

Namun, inisiatif pencegahan menjadi percuma lantaran hanya mencakup daerah tertentu saja.

Sementara di luar daerah, sebaran virus tetap sulit dikendalikan karena tidak ada kebijakan tegas secara nasional.

Sebagai contoh, dia menyebut DKI Jakarta yang sempat memberlakukan PSBB ketat di awal Januari 2021 lantaran kasus positif Covid-19 di sana melonjak naik.

Satyo kemudian menjelaskan, pernyataan Megawati yang mengungkit bahwa dirinya pernah meminta Jokowi menjadi komando dia sampaikan karena tidak ada perbaikan nyata di lapangan.

Baca Juga: Arzeti Bilbina Berkomitmen untuk Terus Memerangi BPA

Sementara Jokowi sendiri terus menerus mengandalkan Luhut sebagai komando penanganan Covid-19 yang justru berakibat kontraproduktif.

“Yang justru berakibat kontraproduktif dan bikin semrawutnya penanganan pandemi,” jelasnya.

Hal ini terbukti, kata dia, karena pengendalian yang berubah-ubah dasar hukumnya.

“Itu terbukti bukan dikomando oleh presiden, pelaksanaan pengendalian yang berubah-ubah berikut dasar hukumnya, dari PSBB ke PPKM dengan Darurat atau yang level-level dengan dasar hukum hanya Instruksi Mendagri,” pungkasnya.

Baca Juga: Moeldoko Berang Jokowi Disebut Bukan Panglima Tertinggi Penanganan Covid-19: Jangan Buat Soal Tak Penting

Sebagai informasi, per Kamis, 5 Agustus 2021, terjadi 35.764 penambahan kasus positif Covid-19. Sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 3.568.331.

Selanjutnya, pasien sembuh bertambah 39.726 dan total pasien sembuh dari Covid-19 menjadi 2.947.646 orang.

Sementara itu, pasien yang meninggal juga bertambah 1.739 jiwa. Total kematian akibat Covid-19 hingga saat ini menjadi 102.375 jiwa.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah