Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK

- 20 Agustus 2021, 18:52 WIB
Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK./dok.istimewa
Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK./dok.istimewa /

GALAMEDIA - Pemerintah mulai melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada pekan lalu, setelah diserahkan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.

Dana BSU tahun ini, akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021.

Bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta, berada di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level 3 dan 4.

Baca Juga: Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak Diduga Lebih dari Seorang, Dua Jejak Kaki Berbeda Ditemukan di TKP

Peserta bukan merupakan penerima Bantuan Sosial lainnya dari Pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.

Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK, Roswita Nilakurnia mengatakan, untuk mempermudah peserta, apakah dirinya berhak atas dana BSU atau tidak, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

"Kami telah menyiapkan beberapa kanal terkait informasi BSU ini. Dengan melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id," terang Roswita, melalui rilis yang diterima Galamedianews, Jumat, 20 Agustus 2021.

Kanal lainnya, katanya, yang bisa diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui Layanan Masyarakat di nomor telepon 175.

Selain itu, juga bisa mengakses halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM).

Baca Juga: Niat Hati Tebar Duit Rp 100 Juta, Atta Halilintar Malah Kena Musibah dan Bikin Aurel Hermansyah Panik

"Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung. Pihak kami akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial," papar Roswita.

"Kanal terakhir yang kami disediakan yakni Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK," lanjutnya.

Tentunya, dengan tetap menjaga kepatuhan atas himbauan pemerintah terkait PPKM, kata Roswita, para peserta diimbau untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik.

Hal tersebut, untuk mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini.

Pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi dengan baik.

Baca Juga: 7 Presiden Terburuk di Dunia, Apakah Presiden Jokowi Termasuk?

"Kami harap peserta bisa mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik, untuk memperoleh informasi, dan tentunya berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan dengan sebaik-baiknya. Diharapkan, Kami juga para peserta bisa memaklumi dan mematuhi PPKM dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bandung Suci, Erni Purnamawati mengimbau semua tenaga kerja di Kota Bandung, agar dapat memanfaatkan semua kanal-kanal informasi yang telah kami sediakan tersebut.

Tentunya, untuk meminta informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Pandemi, Pemerintah Seharusnya Buat Target Keberhasilan: Rakyat Jenuh dengan Covid-19

"Kanal informasi ini, telah didisain semudah mungkin untuk dipahami seluruh peserta. Kami juga, mengimbau kepada semua HRD perusahaan di Kota Bandung proaktif dalam melakukan pembaharuan atau update data tenaga kerja melalui aplikasi SIPP Online dan segera berkoordinasi dengan Petugas Pembina di BPJAMSOSTEK Bandung Suci," jelasnya.

Hal ini, ujar dia, diperlukan untuk menyukseskan pelaksanaan pencairan dana BSU tersebut.

Diharapkan para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja ikut proaktif mendorong HRD-nya terkait pembaharuan atau update data tenaga kerja yang kami butuhkan.

"Tentunya, bantuan tersebut akan dikirimkan langsung kepada nomor rekening pekerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK," pungkas Erni.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah