“Kami sampaikan dalam penetapan pricing rights issue, kami mempertimbangkan banyak faktor, termasuk kondisi makro ekonomi dan industri yang terakhir, kinerja perseoran, fluktuasi harga perseroan dan masukan dari para pemegang saham,” ujarnya.
Adapun jadwal waktu terkait rights issue BRI yang harus dicatat investor antara lain:
- Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran HMETD dari OJK 30 Agustus 2021
- Tanggal Pencatatan (Recording Date) untuk memperoleh HMETD 9 September 2021
- Tanggal Terakhir Perdagangan Saham Dengan HMETD (Cum-Right) di:
1. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi 7 September 2021
2. Pasar Tunai 9 September 2021
Baca Juga: Pangeran Harry dan Meghan Markle Akui Bangga dengan Keputusannya Keluar dari Istana Kerajaan
- Tanggal Mulai Perdagangan Saham Tanpa HMETD (Ex Right) di:
1. Pasar Reguler dan Negosiasi 8 September 2021
2. Pasar Tunai 10 September 2021
- Tanggal Distribusi HMETD 10 September 2021
- Tanggal Pra Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia 13 September 2021