Terkait Petisi Publik Boikot Saipul Jamil, Ini Respon Komisi Penyiaran Indonesia

- 6 September 2021, 11:54 WIB
Saipul Jamil saat bebas dari penjara.
Saipul Jamil saat bebas dari penjara. /Instagram/@gusmiftah



GALAMEDIA- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya angkat bicara mengenai petisi publik boikotsaipuljamil.

Saipul Jamil yang sempat dipenjara akibat kasus pelecehan anak di bawah umur dan kasus suap itu telah bebas murni 2 September 2021. Namun publik enggan Saipul muncul di televisi.

Atas hal tersebut, KPI meminta seluruh lembaga penyiaran televisi untuk tidak melakukan amplifikasi dan glorifikasi  atau membesar besarkan dengan mengulang dan membuat kesan merayakan tentang pembebasan Saipul Jamil dalam isi siaran.

Baca Juga: Aksi Brad Pitt di Bioskop Trans TV Malam Ini, Allied: Rumitnya Cinta Agen Mata-mata Rahasia

"Kami berharap seluruh lembaga penyiaran memahami sensitivitas dan etika kepatutan publik terhadap kasus yang telah menimpa yang bersangkutan dan sekaligus membuka kembali trauma yang dialami korban" ujar Agung Suprio Ketua KPI Pusat dilansir Galamedia dari unggahan Instagram KPI Pusat.

Sampai saat ini postingan KPI sudah di like 3 ribu lebih pengguna Instagram dalam satu jam dan 1.2 ribu komentar.

Tanggapan netizen pun berbeda beda terhadap KPI.

Baca Juga: Brazil vs Argentina, 4 Menit Berjalan, Laga Dihentikan Paksa Gara-gara 3 Pemain Tim Tango Tak Jalani Isolasi

"Akhirnya setelah diviralkan dan di petisi KPI bertindak jga" komentar @althaf_partbmw

"Kenapa kebanyakan harus karna sentimen publik sih yaa, bukan karna opsi lembagavsendiri, kaya selalu munggu viral baru ada aksi" tulis @dipdewananda.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x