Banyak Kursi Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Cimahi Tak Bertuan

- 12 September 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi aktivitas di sekolah.
Ilustrasi aktivitas di sekolah. /Instagram/@disdikbdg

Baca Juga: Kisah Taaruf Anisa Rahma Eks Cherrybelle Tersaji dalam 'Skenario Terbaik'

Untuk pengisian posisi tersebut, terang Harjono, berdasarkan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah harus melalui tahapan seleksi.

Selain itu, lanjut Harjono, kepala sekolah juga harus melalui tahapan dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat). Tahapan-tahapan tersebut sudah dilaksanakan.

"Jadi tidak bisa langsung dari guru diangkat jadi kepala sekolah sebelum ikut seleksi dan diklat," sebut Harjono.

Setelah tahapan itu, sambungnya, kepala daerah membentuk tim pertimbangan pengangkatan kepala sekolah yang terdiri dari Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan hingga Dewan Pendidikan. Tahapan itu juga sudah dilakukan.

"Dan sudah bekerja melakukan rekomendasi kepala sekolah SD dan SMP yang diserahkan ke Plt (Pelaksana Tugas) Wali Kota," katanya.

Baca Juga: Dukung Liga 1, Dirut BRI Analogikan Sepak Bola Seperti Miniatur Organisasi

Setelah itu, Wali Kota melakukan pembahasan dengan Tim Penilik Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketuai Sekretaris Daerah bersama Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi.

Sebetulnya, kata Harjono, Nama-nama calon yang disiapkan untuk menjadi kepala sekolah sudah ada, berdasarkan hasil berbagai tahapan yang sudah dilalui.

Namun lantaran Kota Cimahi diisi oleh seorang Plt, maka harus melalui rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat dan izin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah