GALAMEDIA - Irjen Pol Napoleon Bonaparte membuat surat terbuka atas kasus penganiayaan YouTuber Muhammad Kece.
Bonaparte menganiaya Muhammad Kece di tahanan karena tidak terima agamanya dihina.
"Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Alquran, Rasulullah SAW dan akidah Islam-ku. Karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apa pun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tulis Bonaparte dalam salah satu poin surat terbukanya.
Namun ahli sosiologi hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah berpendapat lain.
Baca Juga: Era Baru KPK, Gandeng TNI untuk Penguatan Pemberantasan Korupsi
Baca Juga: Jelang Persib vs Borneo FC Kamis 23 September, Robert Lebih Memilih Duet Bomber Ini
Ia bahkan berharap masyarakat tidak terprovokasi terkait kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias Muhammad Kece, karena itu merupakan permasalahan individu.
"Jangan terprovokasi. Ini masalah individu, bukan masalah atribut sosial sebagai muslim," kata Trubus dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 21 September 2021.
Kece melaporkan dugaan penganiayaan dirinya di Bareskrim Polri, dengan Irjen Polisi Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.