Presiden Bela Perwira Tinggi TNI Pejemput Tahanan Polres? Jokowi: Jangan Sampai Aparat Backingi Mafia Tanah!

- 22 September 2021, 21:10 WIB
Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau vaksinasi merdeka, Rabu, 22 September 2021.
Presiden Joko Widodo didampingi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat meninjau vaksinasi merdeka, Rabu, 22 September 2021. /Humas Polri/

"Jangan sampai hilang, jangan sampai rusak atau beralih fungsi atau dialihkan kepada orang lain, harus betul-betul dijaga," kata Presiden.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut terkesan mendukung Irdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar.

Seperti diketahui Brigjen TNI Junior Tumilaar melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Brigadir Jenderal Junior Tumilaar dalam surat terbuka tersebut mengecam tindakan menyerobot tanah milik warga oleh perumahan.

Surat terbuka Irdam XIII/Merdeka Junior Tumilaar ini ditulis tangan, yang isinya membela rakyat kecil.

Baca Juga: Lesti Kejora Tak Bisa Bohongi Ivan Gunawan: Gue Tahu Dia Bunting Pas Lihat di Akad Nikah

Surat Irdam Merdeka Brigjen TNI Junior Tumilaar tertanggal Manado pada 15 September 2021, yang ditujukan kepada orang nomor satu di organisasi Polri.

Dalam surat memberi tembusan pada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, KSAD Jenderal Andika Perkasa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Pangdam Merdeka Mayjen Wanti Waranei Franky Mamahit.

Surat Brigjen Irdam XIII/Merdeka ini berisi tentang protesnya atas sikap Brimob Polda Sulut bersenjata yang mendatangi salah seorang personel Badan Pembina Desa (Babinsa).

Dalam suratnya, orang nomor tiga di Kodam Merdeka ini berisi tentang pembelaan salah seorang personal Babinsa untuk warga bernama Ari Tahiru (67 tahun), yang tanahnya disebut diserobot oleh perusahaan properti di Manado.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x