DPRD Kota Bandung Optimis Investasi dan Ekonomi Meningkat dengan Raperda Penanaman Modal

- 6 Oktober 2021, 10:21 WIB
Ilustrasi Investasi
Ilustrasi Investasi /Pixabay.com/nattanan23


GALAMEDIA - Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Riana optimis jika aturan rancangan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, akan berdampak pada peningkatan perekonomian, terutama berdampak pada investasi di Kota Bandung.

"Secara keseluruhan akan mengubah sistem investasi, sebab akan mendorong perputaran uang yang selama ini hanya didominasi salah satu bank saja," ungkapnya di Gedung DPRD Kota Bandung, Jln. Sukabumi, Kota Bandung, Rabu 6 Oktober 2021.

Menurutnya kesulitan dalam meningkatkan investasi di kota Bandung, dikarenakan permasalahan hambatan yang ada tak mengalami koreksi. Adapun terdapat sejumlah kendala dalam investasi, antara lain terkait konsep penyertaan modal di BUMD yang selama ini diterapkan belum terbukti bisa meningkatkan investasi.

Baca Juga: Sangat Terbatas! Kode Redeem FF 6 Oktober 2021: Special Weapon, Skin, Ribuan Diamond, Klaim di Sini

Selanjutnya, terkait hilirisasi penanaman modal yang jadi hambatan di perizinan, infrastruktur, permodalan, teknologi dan pemberdayaan pengusaha yang tidak berubah. “Penguatan BUMD juga tidak berubah," ujarnya Politisi Demokrat tersebut.

Selain itu, penarikan kewenangan daerah ke pusat juga belum tentu menjamin investasi meningkat.

Kendati demikian, ia menuturkan bahwa perda tersebut tidak akan berdampak besar pada investasi, jika iklim penanaman modal tidak diubah. Hal ini, dikarenakan aturan ini dibentuk namun belum mengakomodir berbagai aspirasi pemangku kepentingan, misalnya BUMD, UMKM dan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Baru 1 Menit Rilis, 30 Kode Redeem FF Rabu 06 Oktober 2021, Klaim Segera!

"Ini penting dalam mendukung iklim usaha yang sehat, tidak hanya dalam rangka kemudahan investasi tapi juga keberlangsungan usaha masyarakat yang aman tertib dan didukung oleh pemerintah," tuturnya.

Dikatakannya bahwa Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi, hal ini dengan catatan adanya kemudahan perizinan.

"Saat ini, akibat Covid-19 kondisi ekonomi masyarakat sangat berat, maka perda ini tidak banyak memberi harapan untuk peningkatan investasi manakala tak melakukan terobosan yang signifikan," jelasnya.

Baca Juga: Anggota DPR RI Paksa Jokowi Mundur dari Jabatannya: Rakyat Makin Miskin, Janji Tidak Ditunaikan

Oleh karena itu, perda tersebut harus dapat menjamin kepastian investasi para pemegang modal. Dimana peningkatan investasi bisa berasal dari perusahaan atau investor perusahaan baru yang dapat diharapkan berkontribusi pada peningkatan penanaman modal baru.

"Misalnya di Bank Bandung ada kepastian hukum mengelola uang ASN sehingga menyediakan dana bergulir. Disamping itu ada kepastian penyertaan modal perusahaan dalam meningkatkan investasi cadangan," ucapnya.

Atas dasar kondisi tersebut para pengusaha mendapatkan kepastian hukum. Sehingga, akan menggelontorkan dan bahkan meningkatkan dananya untuk investasi.

Baca Juga: Anies Baswedan Diprotes Usai Serukan Kampanye Anti-Rokok, Musni Umar: Itu untuk Selamatkan Nyawa!

Riana menambahkan bahwa poin penting dengan adanya Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal ini, akan berdampak pada jaminan dan kepastian hukum sehingga investor tak ragu untuk mengucurkan uangnya dalam rangka menambah cadangan modalnya.

"Selama ini, pengusaha enggan melakukan investasi karena masalah kepastian hukum, salah satunya terkait dengan perizinan. Padahal menanamankan modal usaha dalam mengelolanya membutuhkan waktu yang lama," tandasnya.***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah