Luhut Sebut Wisman dari 19 Negara Diizinkan Masuk Indonesia, Tapi...

- 13 Oktober 2021, 21:48 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut wisman dari 19 negara diizinkan masuk Indonesia.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebut wisman dari 19 negara diizinkan masuk Indonesia. //Instagram.com/@luhut.pandjaitan //

Baca Juga: Peristiwa 14 Oktober: 439 Penambang Batubara di Inggris Tewas, Mahasiswa Thailand Protes Pemerintah Militer

Ia mengatakan semua jenis pelaku perjalanan dari 19 negara tersebut dapat masuk ke Bali dan Kepri selama mengikuti persyaratan sebelum dan saat kedatangan.

Seperti melampirkan bukti sudah melakukan vaksinasi lengkap dengan waktu minimal 14 hari sebelum keberangkatan yang dibuat dalam Bahasa Inggris, serta memiliki hasil RT-PCR negatif dalam kurun waktu 3x24 jam.

Menko Luhut pun berharap pembukaan pariwisata di Bali berjalan dengan lancar. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu.

Sementara itu semua negara lainnya (termasuk yang di luar daftar 19 negara) tetap dapat masuk ke Indonesia, melalui pintu masuk perjalanan internasional Jakarta atau Manado, dengan catatan mengikuti ketentuan karantina dan testing yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Keputusan Jokowi Bikin Influencer Sherly Annavita Mengelus Dada: Sedih dan Sesak Rasanya Pak

"Lama karantina ini selama 5 hari dan itu tidak hanya berlaku di Bali atau Kepri, tetapi juga di pintu masuk lainnya, baik udara, darat, maupun laut, dan berlaku bagi semua jenis pelaku perjalanan, seperti PMI, TKA, ASN, WNI/WNA umum," terang Luhut.

Selama proses karantina berlangsung di Bali dan Kepri, WNA/WNI yang masuk Indonesia tidak diperbolehkan keluar dari kamar/private villa/kapal (live on board) sampai masa karantina berakhir dan akan dilakukan pemeriksaan PCR lagi pada hari ke-4 karantina.

Selain itu Menko Luhut juga menerangkan bahwa pembiayaan karantina akan dilakukan secara mandiri bagi seluruh penumpang penerbangan internasional yang masuk dan tidak ada yang dibiayai oleh pemerintah.

"Oleh karena itu sebelum boarding menuju Bali/Kepri, mereka harus menunjukkan bukti booking hotel/villa/kapal," ujarnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah