Ombudsman Jabar Berikan Saran Perbaikan ke Gubernur Jabar Guna Dorong Sinergi Vaksinasi Covid-19

- 22 November 2021, 11:33 WIB
 Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, menyerahkan Saran Perbaikan hasil soal “Pendistribusian dan Pelaksanaan Vaksinasi kepada Gubernur Jawa Barat yanag diterima Dewi Sartika selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Senin (22/11/2021).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, menyerahkan Saran Perbaikan hasil soal “Pendistribusian dan Pelaksanaan Vaksinasi kepada Gubernur Jawa Barat yanag diterima Dewi Sartika selaku Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Jabar, Senin (22/11/2021). /Dok. Ombudsman Jabar


GALAMEDIA - Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana, menyerahkan Saran Perbaikan hasil dari Kajian Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa soal “Pendistribusian dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat” kepada Gubernur Jawa Barat.

Sebab Gubernur Jabar adalah Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat. Penyerahan dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Senin, 22 November 2021.

Dan Satriana menyampaikan dalam mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) pada wilayah Provinsi Jawa Barat yang hanya sekitar 20% lagi membutuhkan upaya yang lebih sinergis. Terutama dalam menjangkau masyarakat rentan yang kesulitan akses vaksin akibat kondisi geospasial.

Baca Juga: Menag Kunjungi Gubernur Mekah, Umat Islam Indonesia Rindu Kabah

Terkait hal ini, Ombdusman memberikan Saran Perbaikan agar terwujudnya sinergi dalam hal, pertama sinergi antar instansi dan antar unit di Instansi tersebut. Pelibatan Dinas yang mengurusi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Instansi yang bertanggungjawab di
bidang keamanan dan ketertiban, serta Aparat kewilayahan dalam pelaksanaan
vaksinasi Covid-19.

"Ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dan dapat menjangkau masyarakat rentan yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 akibat kendala geospasial, sosial, dan ekonomi," kata Dan.

Selain itu, agar pembagian peran antar instansi dan antar unit di instansi tersebut dalam
pelaksanaan vaksinasi Covid-19 menjadi lebih jelas berdasarkan tugas dan
kewenangannya, sehingga tidak saling bertabrakan antara satu dengan yang lain.

Baca Juga: Tampil di Dubai Modest Fashion Week, Rey Mbayang Puji Dinda Hauw: Istriku Cantik Banget!

Kedua, sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Pelibatan relawan vaksinasi Covid-19, institusi pendidikan bidang kesehatan, organisasi profesi tenaga kesehatan, dan
perkumpulan/asosiasi fasilitas kesehatan diharapkan dapat mengurangi beban tenaga
kesehatan yang melakukan vaksinasi Covid-19.

Sebab masih ditemukan tenaga kesehatan pelaksana vaksinasi Covid-19 yang masih disibukkan juga dengan urusan administratif.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x