Punya Dokumen Baru, Haris Azhar Siap ke Pengadilan Hadapi Menteri Luhut

- 22 November 2021, 15:23 WIB
Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan //Dok. Sekretariat Kabinet RI/

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan membawa kasus pencemaran nama baik yang menyeret Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Pengadilan.

Hal ini buntut dari ketidakhadiran Haris dan Fathia pada mediasi yang diagendakan Senin 15 November 2021 lalu.

Menanggapi pernyataan Luhut yang akan membawa kasus tersebut ke pengadilan, Haris Azhar mengaku siap menjalani proses hukum ke depan.

Baca Juga: 10 Mie Instan Terenak di Dunia yang Wajib Kamu Coba, Sang Legenda Mie Goreng Original Masuk dalam Daftar Lho!

"Anda pasti mau tanya lagi apakah saya siap ke pengadilan, insya allah ke mana pun saya siap karena saya ngomong bukan berdasarkan ngelindur. Saya ngomong di YouTube, saya bikin acara di YouTube karena ada bahannya," terang Haris kepada awak media  di Polda Metro Jaya, yang dikutip Galamedia dari berbagai sumber, Senin 22 November 2021.

Haris menerangkan, dirinya akan merasa senang jika kasusnya berlanjut ke pengadilan. Sebab, melalui pengadilan, dirinya bisa membeberkan bukti-bukti baru berupa dokumen otentik terkait kasus tersebut.

"Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan, saya rasa saya akan senang. Karena pengadilan ini forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan saya," jelasnya.

Baca Juga: BRI Andalkan Ultra Mikro Sebagai Sumber Pertumbuhan Baru Seiring Bertumbuhnya Kredit UMKM

Sebagai informasi, Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan pencemaran nama baik.

Keduanya dilaporkan dalam nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x