“Tapi kalau ini Jokowi bergerak, tiga tahun ini: Satu, Presidential Threshold, gampang sekali dia bikin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Nggak ada partai politik yang mau nentang. Mungkin cuma PDIP karena dia punya sendiri, kalau yang lain kan setuju-setuju saja,” jelasnya.
Lebih jauh, Lieus membahas masalah terkait 58 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat karena tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca Juga: PDK Kosgoro 1957 Kota Bandung Dipimpin Milenial, Edwin Senjaya : Harus Memberikan Manfaat dan Solusi
Eks Ketua Umum Partai Reformasi Tionghoa Indonesia (PARTI) ini menilai hal itu keterlaluan bahkan dia mendesak agar Jokowi membuat Perppu untuk memperkuat KPK.
“Kedua, KPK dong. Masa yang jago nangkap koruptor, nggak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, dipecat sekarang jadi tukang nasi goreng. Ini kan keterlaluan,” terangnya.
“Bikin Perppu, perkuat KPK, kalau perlu KPK khusus nangkapin polisi nakal, jaksa nakal, sama hakim nakal. Pejabat biar kasih polisi dan jaksa,” sambungnya.
Kata Lieus, bila aparat penegak hukum bersih, maka mereka akan ditakuti oleh semua pihak. ***