Bahar bin Smith Diperiksa Polda Jawa Barat, Ini Penyebabnya

- 3 Januari 2022, 10:19 WIB
Habib Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/
Habib Bahar bin Smith. /Instagram.com/@PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL/ /

GALAMEDIA – Bahar bin Smith akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan ujaran kebencian  melalui ceramahnya di Cimahi. Pemeriksaan dijadwalkan Senin, 3 Januari 2022 di Polda Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Arief Rachman menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat pemeriksaan sejak pekan lalu.

"Tentunya pemeriksaan terhadap BS sudah disiapkan sesuai dengan surat pemeriksaan yang kita kirimkan," kata Kombes Pol Arief Rachman kepada wartawan dalam keterangannya, Minggu, 2 Januari 2022.

Baca Juga: Pose Rossa Bareng Rizky Langit Ramadhan Jadi Sorotan Warganet: Brother Sister Banget!

Dilansir dari PNJNews, Senin 3 Januari 2022, Kombes Pol Arief Rachman menyebut pemeriksaan dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan ujaran kebencian tersebut.

Kini status perkara juga sudah naik ke tingkat penyidikan. Selain Bahar bin Smith, polisi juga akan memanggil pemilik akun YouTube yang mengunggah video ceramah Bahar Bin Smith dan menjadi awal kasus ini.

"Sesuai dengan hasil pengembangan penyidikan, maka kami juga akan turut memeriksa saudara TR. Dalam hal ini, penyidik akan mengedepankan aspek profesional, prosedural dan transparan untuk menyelidiki kasus ini," jelasnya.

Baca Juga: Aktor Bollywood Salman Khan Digigit Ular 2 Kali Hingga Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kronologinya

Sebelumnya, 50 saksi dan enam barang bukti terkait perkara ini telah diperiksa penyidik.

Untuk mempermudah mengidentifikasi para saksi, penyidik membagi dalam dua klaster tempat kejadian perkara (TKP).

Di antaranya klaster Bandung sebagai TKP awal tempat ceramah Bahar Bin Smith sebanyak 15 orang saksi dan klaster Garut menjadi 10 saksi.

Kemudian saksi pelapor yang diperiksa sebanyak empat orang dan saksi ahli 21 orang.

Baca Juga: Samuel Zylgwyn dan Franda Bagikan Kabar Kehamilan Anak Kedua, Zylvechia Ecclesie Siap Jadi Kakak

Untuk barang bukti tambahan yang disita yakni satu handphone pada klaster TKP Garut dan satu flashdisk pada klaster Bandung.

"Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita dan telah dikirim ke laboratorium Digital Forensic Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan pada Sabtu, 1 Januari 2022.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x