Dalam keterangannya Komisi 1 DPRD KBB mendorong untuk segera menyusun peraturan bupati tentang peralihan status PTT menjadi THL
Baca Juga: Eks CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin Resmi Jadi Anak Buah Luhut, Ini Jabatannya
“Kami meminta kepada Pemda untuk segera membuatkan peraturan bupati (Perbup) sebagai dasar hukum dan acuan yang jelas dengan penyesuaian dari Undang-undang Republik Indonesia No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK," tukasnya ***