Pengatur dunia maya China memberlakukan pembatasan yang lebih ketat pada pengumpulan data dan penyimpanan data.
Pihak berwenang juga secara lebih luas mendorong perusahaan untuk mendaftar di dalam negeri.
Dua set aturan baru, Undang-Undang Keamanan Data dan Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi, yang masing-masing mencakup penyimpanan data dan privasi data, mulai berlaku tahun lalu.***